ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memutuskan untuk memprioritaskan warga lokal dalam pengisian Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Keladen di kawasan Kerang, Kabupaten Paser.
Tahun ini, tersedia kuota 50 kepala keluarga (KK) yang akan menempati pemukiman baru tersebut.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, di Samarinda, Selasa (19/8/2025).
“Seleksi calon transmigran diprioritaskan untuk warga lokal dengan porsi sekitar 75 persen, sisanya baru dari luar daerah,” jelas Rozani.
Kapasitas dan Fasilitas di UPT Keladen
Saat ini, UPT Keladen masih memiliki daya tampung hingga 140 KK. Untuk tahap awal tahun 2025, pemerintah membangun 50 unit rumah baru yang dananya berasal dari APBN.
Pembangunan dilaksanakan secara teknis oleh dinas terkait di lapangan.
Para transmigran yang lolos seleksi akan menerima sejumlah fasilitas dasar, meliputi:
- Rumah layak huni.
- Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk kebutuhan penerangan.
- Pangan awal berupa beras dan ikan kering selama masa transisi.
Jaminan Hak Milik Lahan
Selain rumah, setiap kepala keluarga juga akan memperoleh lahan garapan.
Jika mereka konsisten tinggal dan menggarap lahan secara aktif selama lima tahun, maka tanah tersebut akan disertifikatkan menjadi hak milik.
“Setiap KK akan mendapatkan lahan garapan. Jika mereka disiplin menetap dan aktif selama lima tahun, tanah itu akan sah jadi milik mereka,” tambah Rozani.
Potensi Pertanian dan Kesempatan Kerja
Berdasarkan data pusat, potensi utama kawasan UPT Keladen adalah pengembangan tanaman jagung.
Sembari menunggu masa panen pertama, para transmigran juga dapat bekerja di perkebunan kelapa sawit yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman.
Hal ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan ekonomi keluarga transmigran sejak awal mereka menempati kawasan tersebut.
Rozani menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya memberikan rumah dan lahan, tetapi juga menyiapkan program pendampingan jangka panjang. Setelah dua tahun masa adaptasi, para transmigran akan mendapatkan pelatihan pascapanen untuk meningkatkan hasil pertanian serta bantuan modal usaha agar mereka bisa mengembangkan produk pertanian bernilai tambah.
Dengan program ini, Pemprov Kaltim berharap transmigrasi di Paser tidak hanya menjadi solusi pemukiman, tetapi juga mampu melahirkan masyarakat mandiri dengan ekonomi yang berkelanjutan. (adv)




