"Masyarakat Dayak paham betul cara menjaga api tetap terkendali, ini bukan tindakan sembarangan,” tambah Bima.
Sejarah mencatat, proyek besar seperti Mega Rice Project (MRP) pada masa Orde Baru menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan di Kalimantan.
Program ini dirancang untuk membuka lahan gambut menjadi area pertanian skala besar.
Alih-alih berhasil, proyek ini meninggalkan lahan kering yang rawan terbakar.
Namun, yang menjadi sasaran utama justru peladang tradisional, bukan korporasi besar yang lebih berkontribusi pada kerusakan tersebut.
"Peladang tradisional selalu dikambinghitamkan, sementara perusahaan besar lolos begitu saja,” tegas Bima.
Fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan yang mencolok.
Data dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada 2019 mencatat bahwa 121 peladang tradisional di Kalimantan Tengah menjadi tersangka kasus karhutla.
Tag



