ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) diperkirakan akan menghadapi tekanan fiskal berat pada tahun anggaran 2026.
Pasalnya, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat diyakini akan turun drastis menjadi Rp2,4 triliun.
Jumlah itu, jika memang benar, maka terpaut jauh dibandingkan dari tahun 2025 yang masih Rp8,7 triliun.
Pemangkasan ini berdasarkan dokumen beredar yang didapatkan Arusbawah.co pada Sabtu (27/9/2025), usai DPR RI mengesahkan RUU APBN 2026 menjadi undang-undang.
Surat bernomor S-62/PK/2025 yang dikeluarkan Kementerian Keuangan tertanggal 23 September 2025 tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.
Jika dihitung, transfer dari pusat untuk Kaltim 2026 hanya sekitar 27,59 persen dari yang diterima pada 2025.
Artinya, ada pemangkasan sekitar 73 persen.
Bagi Pemprov, angka ini jelas mengancam stabilitas APBD karena TKD selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan utama daerah.
TKD merupakan uang kiriman dari pemerintah pusat ke daerah. Tujuannya biar daerah punya dana buat bangun sekolah, rumah sakit, jalan, sampai layanan publik lainnya.
Pemangkasan Belanja Daerah Jadi Salah Satu Pilihan
Dengan penurunan drastis, Kaltim harus melakukan penyesuaian besar-besaran.
Pos belanja yang selama ini dianggap gemuk berencana akan dipangkas, salah satunya tunjangan bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltim.
Merespons kondisi itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa Pemprov tidak punya banyak pilihan selain melakukan langkah pengetatan belanja.
Seno Aji mengatakan, salah satu yang kini disasar adalah tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang selama ini turut jadi salah satu pos anggaran paling besar di APBD Kaltim.
Tag



