Arus Terkini

Tim Rudy-Seno Lapor Polisi soal Ujaran Dugaan Kebencian oleh Aktivis Pemuda, Isran Noor: Membuka Dirinya Sendiri

Minggu, 20 Oktober 2024 7:12

Isran Noor, Bakal calon Gubernur Kaltim menaiki Reog saat melakukan pendaftaran di KPU Kaltim/ Foto: arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Calon Gubernur Kaltim nomor urut 01, Isran Noor menjawab pertanyaan redaksi Arusbawah.co perihal adanya pelaporan Tim Hukum Rudy-Seno kepada aktivis pemuda Andi M. Akbar.

Hal itu dijawab Isran Noor saat ditanya Arusbawah.co ketika dirinya usai menghadiri agenda Rakercabsus (Rapat Kerja Cabang Khusus) PDI Perjuangan di Hotel Senyiur Samarinda, Minggu (20/10/2024).

Awalnya, Isran Noor sempat menanyakan bagaimana prosesnya saat ini.

"Sekarang bagaimana prosesnya?," ucap Isran Noor.

Ia kemudian melanjutkan lagi.

"Mana bisa. Kalau dia sampai dia melaporkan, membuka dirinya sendiri. Terserah mereka, mereka punya data sendiri kan," lanjut Isran Noor.

Diberitakan sebelumnya, tim hukum Paslon gubernur dan wakil gubernur Kaltim nomor urut 02 Rudy-Seno, baru-baru ini melaporkan dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada calon gubernur Rudy Mas’ud.

Laporan itu dilayangkan ke Polda Kaltim pada Senin lalu, (14/10/2024).

Ujaran kebencian ini diduga dilakukan melalui media sosial TikTok oleh akun bernama Andi M Akbar, terkait isu dinasti politik keluarga Rudy Mas’ud.

Menurut tim hukum Rudy-Seno, tuduhan yang dilontarkan oleh akun tersebut tidak berdasarkan fakta dan dianggap sebagai serangan pribadi terhadap Rudy Mas’ud.

Saat diwawancara melalui telepon oleh redaksi Arusbawah.co, Saud Marisi Purba, komandan divisi hukum pasangan Rudy-Seno, menyatakan bahwa tindakan melaporkan akun tersebut ke polisi adalah langkah hukum yang mereka rasa tepat untuk menegakkan keadilan.

Ia menyatakan bahwa tuduhan terkait dinasti politik yang diarahkan kepada Rudy Mas’ud merupakan serangan bersifat pribadi.

“Kami memahami bahwa kritik merupakan bagian dari demokrasi, tapi apa yang dilakukan oleh Andi M Akbar bukanlah kritik yang konstruktif, ujar Saud.

“Ini adalah tuduhan yang tidak berdasar dan bersifat menyerang pribadi kandidat kami. Karena itu, kami melaporkan hal ini ke pihak terkait,” ujar Saud kemudian.

Lebih lanjut, Saud juga menekankan bahwa laporan ini bukanlah upaya untuk membungkam kritik, melainkan untuk memastikan bahwa kritik dilakukan dengan dasar fakta dan tidak menyasar personal seseorang.

“Kami tidak anti-kritik. Jika kritik yang disampaikan terkait visi dan misi paslon, itu sah-sah saja, ungkap Saut kepada redaksi Arusbawah.co, pada Sabtu (19/10/2024).

“Namun, jika sudah menyerang pribadi dengan isu yang tidak berdasar, kami anggap itu adalah ujaran kebencian dan apa yang dia sampaikan itu melanggar UU ITE pasal 27 dan 28 jo pasal 45 tentang pencemaran nama baik ,” tambahnya.

Sementara itu, Andi M Akbar, pemilik akun yang dilaporkan, memberikan tanggapan berbeda.

Melalui wawancara telepon dengan media Arusbawah.co pada Jumat, (18/10/2024), Akbar menyatakan bahwa konten yang ia buat merupakan bagian dari kritik terhadap sistem dinasti politik.

Ia menyatakan kecewa dengan langkah hukum yang diambil oleh tim paslon Rudy-Seno.

“Ini adalah bentuk kritik yang sah dalam demokrasi intinya jangan baper lah, apa yang saya sampaikan itu bisa dipertanggungjawabkan”, ucap Akbar

“Saya rasa langkah hukum ini adalah bentuk kekecewaan tim paslon terhadap kritik yang mereka terima,” ucap Akbar kemudian.

Menurut Akbar, kebebasan berpendapat harus dijaga dalam demokrasi, dan laporan terhadap dirinya menunjukkan bahwa tim Rudy-Seno tidak mampu menerima kritik.

“Kami menyayangkan tindakan ini. Kritik adalah bagian dari demokrasi, apa yang saya suarakan bukanlah sesuatu yang mengada-ada,” tambahnya. (pra)

Tag

MORE