Proses tersebut termasuk verifikasi atas perbaikan yang diserahkan oleh Bapaslon, meskipun Wiwin tidak merinci dokumen yang diperbaiki oleh para calon.
"Yang bisa kami sampaikan adalah status calon yang belum memenuhi syarat," ujarnya.
Wiwin juga menjelaskan bahwa KPU Kukar memanfaatkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk mempermudah komunikasi terkait kekurangan berkas dengan para calon dan partai politik.
Sistem ini dianggap mempercepat penyampaian informasi tentang dokumen yang perlu diperbaiki oleh Bapaslon.
"Silon sangat membantu dalam mempercepat komunikasi terkait dokumen yang belum lengkap," tambahnya.
Dalam proses penyerahan berkas, Bapaslon Edi-Rendi menjadi yang pertama menyerahkan hasil perbaikan, disusul oleh perwakilan dari Bapaslon AYL-AZA, dan terakhir oleh Bapaslon Dendi-Alif.
Tag