
Flyer banner ads
Ia lanjutkan bahwa adanya tiang pembatas itu agar kendaraan tidak melintas di atas trotoar maupun difungsikan dalam hal lain.
"Agar kendaraan itu tidak bisa naik di atas trotoar saat jalan macet, maupun trotoar itu tidak dijadikan sebagai lahan parkir," ujarnya.
Untuk solusi persoalan ini, Manalu sampaikan bahwa Dishub Samarinda akan mengirimkan surat kepada PUPR, agar bisa dibuatkan kembali tiang pembatas itu.
"Kami akan melakukan permohonan kepada PUPR serta ingin memberi saran jika kelak ingin membuat pembatas maka perlu dibuatkan namanya Polar Pembatas seperti yang pernah kami lihat di sekitaran Kota Surabaya. Itu bahannya dari full besi, kalau pembatas yang ada ini menurut saya kurang kuat," tutupnya. (dil)
Tag