Advertorial

DPRD Samarinda

Temuan soal Balita Terluka di Panti Asuhan: DPRD Samarinda Desak Evaluasi Total Sistem Perlindungan Anak

Kamis, 3 Juli 2025 11:45

WAWANCARA - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie

ARUSBAWAH.CO -  Kasus balita NJ (4), penyintas ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder) dan epilepsi yang ditemukan dalam kondisi luka-luka saat berada di bawah asuhan Yayasan FJDK Samarinda, menuai keprihatinan mendalam dari Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie.

Ia menilai kejadian ini sebagai peringatan keras bagi pemerintah—baik daerah maupun pusat—yang lebih banyak fokus pada pembangunan infrastruktur dibanding memastikan keselamatan warganya, terutama anak-anak rentan.

"Anak bisa terluka saat diasuh di panti. Ini bukan hanya soal kelalaian pengasuh. Kita harus mempertanyakan di mana kehadiran negara saat itu terjadi," ujar Novan, Rabu (2/7/2025).

Kasus yang mencuat sejak Maret 2025 ini masih terhambat di proses hukum.

Novan juga menyayangkan adanya rumah sakit yang enggan memberikan perawatan maksimal karena khawatir tersangkut masalah hukum. Menurutnya, birokrasi semacam ini telah mengorbankan hak hidup anak.

"Kalau nyawa anak harus menunggu legalitas untuk diselamatkan, berarti sistem kita lebih peduli pada dokumen daripada nyawa. Itu bukan perlindungan anak, itu kegagalan sistemis," kecamnya.

Fakta lain yang membuat miris, kata Novan, adalah bahwa Yayasan FJDK menampung hingga 22 anak tanpa sokongan dana dari pemerintah, tanpa tenaga medis tetap, dan tanpa pengawasan sosial yang rutin. Ia menegaskan, dalam kondisi seperti ini, menyalahkan satu lembaga saja sangat tidak adil.

"Yang terjadi ini hanya permukaan dari masalah besar yang sudah lama dibiarkan. Di baliknya ada kelalaian kolektif, ketidakpedulian, dan pembiaran sistemik," ucap Novan.

Ia juga menyoroti kontrasnya prioritas pemerintah yang lebih sibuk dengan proyek-proyek visual seperti taman kota, jembatan, dan ikon modernisasi lainnya, sementara lembaga yang berjuang di sektor sosial justru terpinggirkan.

"Ini bukan soal satu kasus, ini gambaran bagaimana negara gagal menjalankan tanggung jawabnya terhadap anak-anak terlantar," tegasnya.

Novan menyerukan agar kasus NJ dijadikan momentum untuk membenahi total sistem perlindungan anak.

Menurutnya, peraturan daerah memang ada, tetapi pelaksanaannya di lapangan masih jauh dari ideal.

Ia memastikan DPRD akan mendorong terbentuknya tim lintas instansi yang benar-benar turun langsung ke lapangan, bukan hanya membuat regulasi tanpa aksi nyata.

“Kalau sistem ini tidak dibenahi dari akarnya, maka NJ hanya akan jadi nama lain dalam daftar panjang anak-anak yang terabaikan,” tutup Novan. (adv)

Tag

MORE