Arus Terkini

Temuan BPK soal Penerimaan Retribusi di BLKI Balikpapan Tak Gunakan Rekening yang Sesuai, Kadisnakertrans Kaltim: Segera Kami Tindaklanjuti

Kamis, 21 November 2024 14:53

Kolase Kantor BLKI Balikpapan dan LHP BPK Kaltim 2023/ arusbawah.co

2. Terdapat Pendapatan Retribusi Jasa usaha tidak diatur tarifnya pada

Peraturan Daerah sebesar kurang lebih Rp 272 juta.

3. Pendapatan Retribusi Daerah digunakan langsung dan diantaranya

digunakan kepentingan pribadi sekitar Rp 270 juta.

Berlanjut, dari angka Rp 2,7 Miliar itu, BLKI Balikpapan sudah menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp 385 juta.

Sehingga masih terdapat permasalahan yang belum selesai ditindaklanjuti sebesar Rp2.356.204.363,26 (Rp2.741.664.363,26 - Rp385.460.000,00).

Untuk tindak lanjut ini, BPK sudah merekomendasikan Gubernur Kaltim untuk memberikan instruksi pada Kepala BLKI Balikpapan agar menyampaikan bukti pertanggungjawaban penggunaan langsung atas penerimaan retribusi daerah sebesar Rp 2,3 Miliar kepada Inspektorat untuk direviu.

Apabila belanja tidak didukung bukti pertanggungjawaban

Tag

MORE