ARUSBAWAH.CO - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur menemukan tujuh merek beras kemasan premium yang tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label pada kemasannya.
Temuan ini berasal dari hasil pengujian laboratorium terhadap 21 sampel beras yang dijual di Samarinda dan Balikpapan.
Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengawal proses penyesuaian produk oleh distributor agar tidak merugikan konsumen.
“Produk dalam kemasan wajib sesuai dengan label. Karena ini tidak sesuai standar beras premium, maka harus ditarik untuk penyesuaian,” tegas Heni saat konferensi pers di Samarinda, Senin (4/8/2025).
Daftar Merek Beras yang Tak Memenuhi Standar Premium
Tujuh merek beras yang dinyatakan tidak sesuai mutu premium adalah:
Tag



