ARUSBAWAH.CO - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kencana mengumumkan rencana kenaikan tarif PDAM Samarinda sebesar 9 persen pada 2026.
Kebijakan tersebut akan diberlakukan secara bertahap, yakni kenaikan 2 persen pada Januari–April 2026, dilanjutkan 4 persen pada Mei, dan sisanya 3 persen pada tahap akhir.
Penyesuaian tarif ini dilakukan setelah selama lima tahun, sejak 2021, tidak ada kenaikan tarif PDAM Samarinda.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengingatkan agar Perumda Tirta Kencana juga melakukan perbaikan layanan seiring dengan kenaikan tarif.
“Yang harus diingat, kami tegaskan kepada PDAM bahwa kualitas layanan dan distribusi harus ditingkatkan. Jangan naikkan sesuatu tanpa ada feedback bagi masyarakat selaku konsumen," tegas Iswandi saat diwawancara awak media, Jumat 6 Februari 2026.
Kenaikan ini disebut lebih kecil dibanding sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur.
Namun DPRD tidak serta-merta menganggap kebijakan tersebut tanpa risiko sosial.
“Kalau saya melihat data dari PDAM lain se-Kaltim, kenaikan di Samarinda masih kecil," ungkapnya.
Ia menilai kenaikan tarif masih dalam batas wajar, mengingat kondisi keuangan PDAM.
“Menurut kami, kenaikan tarif PDAM ini masih dalam batas wajar dan tidak menyusahkan masyarakat," ujar legislator PDIP ini.
Menurut Iswandi, perusahaan daerah itu baru mencatat keuntungan dalam satu hingga dua tahun terakhir setelah sebelumnya mengalami kerugian bertahun-tahun.
"Penyebab kenaikan karena biaya operasional PDAM. PDAM baru untung satu sampai dua tahun belakangan, sebelumnya rugi terus," paparnya.
Namun, DPRD mengingatkan bahwa persoalan internal seperti efisiensi produksi dan kebocoran air tidak boleh dibebankan sepenuhnya kepada pelanggan.
“Makanya kami tegaskan bagaimana efisiensi untuk menekan cost produksi yang tidak perlu dan bisa ditekan," ujarnya.
Iswandi secara khusus menyoroti tingginya tingkat kebocoran air atau non-revenue water (NRW) yang dinilai masih menjadi masalah kronis.
“NRW atau kebocoran itu salah satu yang harus dibenahi. Kalau kebocoran tinggi, itu memakan cost, tidak menghasilkan tapi mengeluarkan biaya produksi," ungkap Ketua DPC PDIP Kota Samarinda ini.
Selain itu, kualitas air juga menjadi persoalan. Saat ini, masih banyak keluhan-keluhan dari masyarakat terkait kondisi air keruh.
“Masa naikkan harga tapi dikasih air kopi. Ini kami tekan terus PDAM meningkatkan kualitas," tegasnya.
Komisi II DPRD berencana memantau kinerja PDAM setiap tiga bulan untuk memastikan ada perbaikan konkret.
“Kami akan monitor terus per tiga bulan apakah ada pengurangan NRW dan pengurangan cost produksi supaya kinerja PDAM makin bagus dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik," jelas Iswandi.
Selain kualitas, distribusi air bersih juga belum merata. Saat ini cakupan layanan PDAM di Samarinda baru sekitar 80 persen, sementara wilayah pinggiran masih banyak yang belum teraliri.
“Target Pak Wali 2029 PDAM teraliri di Kota Samarinda. Sekarang masih sekitar 80 persen, di pinggiran masih banyak yang belum teraliri, harapannya bisa dipercepat," pungkasnya.
(raf)
- Ketua PUSHAM Unmul: Konten Diskriminatif terhadap Disabilitas Bukan Candaan, Itu Kekerasan Simbolik
- Evaluasi PAD Samarinda 2025: Pajak Belum Capai Target, DPRD Soroti Potensi PBJT Rumah Makan dan Kinerja BUMD
- Seberapa Laris Kos Syariah Aset Pemkot di Jalan Perjuangan? Biaya Sewanya Rp2 Jutaan per Bulan
- Menuju Revisi UU Pemilu 2026, Pengamat Nilai Ambang Batas Parlemen Nol Persen Lebih Fair




