Arus Terkini

Tarif Pajak Kendaraan di Kaltim Paling Rendah, Pj Gubernur: Ini untuk Ringankan Beban Warga

Jumat, 3 Januari 2025 12:31

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat jumpa Pers di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim/HO

ARUSBAWAH.CO - Kalimantan Timur (Kaltim) resmi jadi provinsi dengan tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) paling rendah di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Kamis (02/01/2024).

Menurut Akmal, tarif PKB di Kaltim kini hanya 0,8 persen ditambah opsen sebesar 66 persen.

Jadi, total yang dibayar cuma 1,328 persen, turun dari sebelumnya 1,75 persen.

Sementara untuk BBNKB, tarifnya menjadi 13,28 persen dari sebelumnya 15 persen, dengan penurunan sebesar 1,72 persen.

"Bahkan untuk bea balik nama kedua dan seterusnya itu gratis, alias 0 persen," tegas Akmal.

Kebijakan ini, kata Akmal, berlaku mulai 5 Januari 2025.

Tag

MORE