ARUSBAWAH.CO - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menargetkan realisasi APBD 2025 dapat mencapai 93 persen, meskipun Pemprov Kaltim hanya memiliki waktu kurang dari satu bulan untuk memaksimalkannya.
Menanggapi target tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyatakan optimistis bahwa angka itu bisa diraih selama seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) konsisten menjalankan rencana yang telah ditetapkan.
“Capaian serapan dalam beberapa tahun terakhir membuktikan bahwa target tinggi bukan hal yang baru,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa tidak ada alasan bagi perangkat daerah untuk gagal mencapai serapan anggaran serupa tahun ini.
Harapannya, semua SKPD bekerja maksimal sehingga tidak terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun.
Selain membahas serapan anggaran, Ananda juga menyoroti pendapatan daerah yang ikut terpengaruh oleh kebijakan pemotongan TKD dan turunnya dana bagi hasil.
Kondisi ini membuat upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi semakin penting.
Politisi PDI Perjuangan tersebut meminta Bapenda Kaltim segera menyiapkan langkah awal, termasuk penyusunan naskah akademik untuk menggali potensi pendapatan baru, salah satunya dari aktivitas jalur sungai di kawasan Sungai Makam.
Ia juga menegaskan perlunya memperkuat peran BUMD sebagai sumber PAD.
Meskipun telah menerima penyertaan modal, kontribusi BUMD dinilai masih harus ditingkatkan.
Ananda memastikan bahwa DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan, terutama terkait manajemen, struktur organisasi, serta kelayakan bisnis di setiap perusahaan daerah.
“Kalau modal yang diberikan besar dan hasilnya juga besar untuk daerah, tentu tidak masalah. Namun semuanya harus jelas, perencanaannya, kelayakan usahanya, dan berapa pendapatan yang masuk untuk Kalimantan Timur,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa optimalisasi pajak daerah, pengelolaan BLUD, dan pemanfaatan aset juga perlu terus diperkuat untuk memperbesar PAD.
“Kami berharap kontribusi fiskal daerah meningkat sejalan dengan membaiknya kinerja BUMD dan SKPD,” pungkasnya.
(adv)




