Arus Publik

Tambang, Hujan Ekstrem, dan DAS: Penjelasan Wagub Kaltim soal Banjir Kutim - Berau

Senin, 15 Desember 2025 16:15

Wawancara Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji pada Sabtu (11/10/2025)/Arusbawah.co

Meski demikian, Seno menegaskan sikap pemerintah tetap tegas terhadap pelanggaran.

Ia memastikan negara tidak akan melindungi perusahaan mana pun yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan.

“Kalau ada perusahaan tambang yang terbukti melanggar aturan, merusak lingkungan, atau abai terhadap kewajiban reklamasi, pasti ditindak. Negara hadir untuk itu,” ujarnya.

Di sisi lain, Seno menilai penyelesaian persoalan banjir tidak bisa berhenti pada saling tuding.

Pemerintah, kata dia, justru sedang fokus pada langkah konkret, mulai dari penertiban tambang ilegal, evaluasi izin aktif, pemulihan DAS, hingga perbaikan tata ruang dan infrastruktur pengendali banjir.

“Isu lingkungan tidak bisa disederhanakan. Yang dibutuhkan adalah solusi berbasis data, kebijakan yang adil, dan kerja bersama semua pihak,” ucapnya. 

 

Notice soal Data Jatam Terkait Puluhan Izin di Berau 

Lebih lanjut, Seno Aji sampaikan, dirinya sudah mendapatkan informasi adanya puluhan izin tambang yang berlokasi di Berau

Data JATAM mencatat terdapat 94 konsesi tambang di Kabupaten Berau.

Dari jumlah tersebut, 93 berstatus Izin Usaha Pertambangan dan satu konsesi PKP2B, dengan total luas sekitar 400 ribu hektare.

Data ini, ia katakan akan dilakukan pengecekan lebih lanjut, untuk bisa memahami detail, soal mana saja yang sesuai aturan, dan mana saja yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan ekologis., 

Pemprov, akan bergerak jika data soal ini sudah diketahui lebih detail berdasarkan pemantauan dan pengecekan pihak terkait. 

Tag

MORE