Arus Publik

Tak Pernah Naik Selama 10 Tahun, Dana Bantuan Parpol di Samarinda Kini Meningkat! Total Rp3,1 Miliar Tahun Ini

by:
Lisa
Selasa, 20 Januari 2026 11:47

NARASUMBER - Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda, Miftahurrizqa/ HO to Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, bantuan keuangan partai politik (parpol) di Kota Samarinda justru mengalami kenaikan signifikan.

Setelah lebih dari satu dekade stagnan, nilai bantuan per suara sah akhirnya disesuaikan pada 2026.

Pemerintah Kota Samarinda menaikkan bantuan parpol dari Rp5.595 menjadi Rp7.500 per suara sah, atau meningkat sekitar 20 persen.

Dampaknya, total anggaran bantuan parpol melonjak dari Rp2,3 miliar pada 2025 menjadi Rp3,1 miliar pada 2026 untuk 10 partai politik.

Nilai Bantuan Naik, Total Anggaran Bertambah Hampir Rp800 Juta

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda, Miftahurrizqa, menegaskan kenaikan tersebut tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Menurutnya, penganggaran bantuan parpol sudah dibahas dan disepakati sejak awal 2025, jauh sebelum isu efisiensi mencuat.

“Penganggaran dana bantuan parpol sudah kita bahas di awal-awal tahun 2025. Ketika terjadi efisiensi anggaran, dana bantuan makro kita tidak terdampak. Justru ada kenaikan di 2026,” ujar Miftahurrizqa, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, lonjakan anggaran bukan hanya disebabkan kenaikan nilai per suara, tetapi juga karena bertambahnya jumlah suara sah.

Kombinasi dua faktor tersebut membuat total anggaran meningkat hampir Rp800 juta dalam satu tahun.

Stagnan Lebih dari Satu Dekade, Kenaikan Dinilai Wajar

Miftahurrizqa menyebut, penyesuaian bantuan parpol sudah lama dinantikan.

Pasalnya, nilai bantuan di Samarinda tidak pernah naik selama lebih dari 10 tahun.

“Sudah 10 tahun lebih tidak ada kenaikan dari nilai awal. Sementara kebutuhan meningkat, bahan pokok naik, dan bantuan parpol itu digunakan untuk pendidikan politik bagi konstituen mereka,” katanya.

Menurutnya, bantuan parpol tidak hanya menopang operasional partai, tetapi juga menjadi instrumen pendidikan politik masyarakat, sehingga perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini.

 

Disetujui di Eksekutif

Kesbangpol Samarinda, lanjut Miftahurrizqa, juga telah mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah sebelum menetapkan kenaikan tersebut.

“Patokan utama kita adalah kemampuan keuangan daerah. Setelah dibahas di TAPD dan disetujui wali kota, muncullah angka Rp7.500 per suara,” ujarnya.

Ia menepis anggapan kenaikan bantuan parpol akan membebani keuangan daerah.

Menurutnya, efisiensi justru dilakukan pada pos anggaran lain.

“Efisiensi kita lakukan di item lain seperti perjalanan dinas, makan minum, dan sebagainya. Jadi kenaikan bantuan parpol masih bisa kita perhatikan,” tegasnya.

Besaran Bantuan Bergantung Kemampuan Daerah

Miftahurrizqa juga menegaskan tidak ada aturan baku terkait periode atau besaran kenaikan bantuan parpol.

Penentu utamanya adalah kemampuan keuangan daerah.

“Tidak ada aturannya. Yang jadi patokan adalah kemampuan keuangan daerah. Daerah lain ada yang sampai Rp20 ribu per suara, tapi itu bukan patokan kita,” ujarnya.

Ia menyebut, kenaikan setelah lebih dari satu dekade merupakan bentuk penyesuaian yang wajar terhadap biaya belanja daerah yang terus meningkat.

Pencairan Dana Tunggu Audit BPK

Untuk tahun anggaran 2026, bantuan parpol telah diketok palu dalam RAPBD murni.

Namun, pencairannya tetap menunggu proses administrasi dan audit.

“Laporan 2025 sudah disampaikan, sekarang diteliti Inspektorat lalu ke BPK. Biasanya Februari atau Maret sudah keluar,” tutur Miftahurrizqa.

Setelah hasil pemeriksaan BPK terbit, parpol bisa mengajukan pencairan bantuan.

“Penyerahannya barengan untuk 10 partai, biasanya antara Maret sampai Mei,” katanya.

Ia mengakui pada tahun-tahun sebelumnya pencairan sempat molor hingga Desember akibat keterlambatan laporan pertanggungjawaban.

Namun kini progresnya dinilai semakin membaik.

“Kalau mereka lebih cepat, maka pencairan juga lebih cepat,” ujarnya.

Bersumber dari APBD, Ditopang PAD Samarinda

Miftahurrizqa menjelaskan, bantuan parpol bersumber dari APBD yang ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, besaran bantuan antar daerah bisa berbeda.

“Angkanya menyesuaikan kemampuan daerah masing-masing,” katanya.

Ia juga menyinggung kondisi fiskal Samarinda yang masih relatif kuat, ditopang PAD yang terus meningkat.

“Target kita terakhir Rp1,2 triliun. Awal Desember sudah mencapai Rp1,050 triliun,” ujarnya.

Meski terjadi penurunan transfer daerah yang memaksa realokasi anggaran, PAD disebut tidak terdampak kebijakan efisiensi.

“Kalau PAD tidak terpengaruh. Target kita masih bisa naik,” pungkasnya. (isa)

 

Tag

MORE