Arus Publik

Tak Ada Bantuan Keuangan untuk 10 Kabupaten/Kota di APBD-P 2026

ILUSTRASI - Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Sri Wahyuni memastikan Pemprov Kaltim tidak mengalokasikan Bantuan Keuangan (Bankeu) bagi 10 kabupaten/kota dalam APBD Perubahan 2026. Alokasi Bankeu 2027 masih menunggu kemampuan fiskal daerah/ Ilustrasi oleh tim AI Arusbawah.co.

ARUSBAWAH.CO -  Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak menganggarkan Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk pemerintah 10 kabupaten dan kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Kepastian itu sekaligus menegaskan tidak akan ada tambahan Bankeu bagi 10 pemerintah kabupaten dan kota melalui APBD Perubahan tahun ini.

Sementara peluang kembali dialokasikannya Bankeu pada APBD Murni Tahun Anggaran 2027 masih menunggu perkembangan kemampuan fiskal daerah.

Sri Wahyuni menjelaskan, kebijakan tersebut bukan hal baru.

Selama ini, kata dia, Pemprov Kaltim memang tidak pernah memasukkan alokasi Bantuan Keuangan dalam pembahasan APBD Perubahan.

"Kalau di perubahan, kita tidak mengalokasikan Bankeu," kata Sri Wahyuni, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, skema penganggaran Bankeu sejak awal hanya disusun melalui APBD Murni.

Karena itu, tidak adanya alokasi pada APBD Perubahan 2026 bukan berarti pemerintah provinsi menghapus program bantuan keuangan kepada kabupaten dan kota.

Ia menegaskan mekanisme penganggaran memang tidak memasukkan Bankeu dalam APBD-P.

Saat ditanya apakah Bantuan Keuangan akan kembali dialokasikan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2027, Sri Wahyuni belum memberikan kepastian.

"Nanti kita lihat ya," ujarnya.

Meski begitu, ia memastikan Bankeu tetap tersedia dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2026 yang saat ini sedang berjalan.

"2026 ada," singkatnya.

Pernyataan tersebut sekaligus memastikan besaran Bankeu yang telah ditetapkan melalui APBD Murni 2026 menjadi angka final yang akan disalurkan kepada pemerintah kabupaten dan kota hingga akhir tahun anggaran.

Artinya, tidak ada tambahan alokasi melalui APBD Perubahan sebagaimana yang sempat menjadi perhatian sejumlah pemerintah daerah.

Kemampuan Fiskal Jadi Penentu Alokasi Bankeu 2027

Belum adanya kepastian alokasi Bankeu pada APBD Murni 2027 menunjukkan Pemprov Kaltim masih berhitung terhadap kemampuan keuangan daerah.

Keputusan tersebut nantinya juga akan bergantung pada hasil pembahasan anggaran bersama DPRD Kaltim.

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Pemprov Kaltim menjelaskan penyesuaian alokasi Bankeu merupakan konsekuensi menurunnya kapasitas fiskal daerah setelah berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Kondisi itu membuat pemerintah provinsi harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pos belanja, termasuk Bantuan Keuangan kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Pemangkasan Bankeu Jadi Sorotan Daerah dan DPRD Kaltim

Kebijakan penyesuaian Bantuan Keuangan bukan tanpa kritik.

Sejumlah pemerintah daerah menilai berkurangnya Bankeu akan memengaruhi kemampuan pembiayaan berbagai program pembangunan yang selama ini mengandalkan dukungan APBD Provinsi.

Wali Kota Samarinda Andi Harun, misalnya, pernah menyampaikan penurunan alokasi Bankeu akan berdampak terhadap pelaksanaan sejumlah program pembangunan di Kota Samarinda.

Di sisi lain, DPRD Kaltim juga memberikan perhatian terhadap penurunan tersebut.

Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra menilai berkurangnya Bankeu berpotensi menghambat realisasi berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini diusulkan melalui skema bantuan keuangan provinsi.

Menurutnya, cukup banyak program pembangunan di kabupaten dan kota yang bergantung pada dukungan Bankeu sehingga penyesuaian anggaran ikut memengaruhi pelaksanaannya.

Total Bankeu APBD Murni 2026 Capai Rp1,125 Triliun

Berdasarkan data Pemprov Kaltim, total Bantuan Keuangan yang dialokasikan dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar Rp1,125 triliun.

Dana tersebut dibagikan kepada 10 pemerintah kabupaten dan kota dengan besaran yang berbeda-beda.

Namun dibandingkan APBD 2025, sembilan daerah mengalami penurunan alokasi.

Hanya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang memperoleh kenaikan.

Kota Samarinda masih menjadi penerima Bankeu terbesar dengan alokasi Rp311,66 miliar, meski turun cukup tajam dibandingkan 2025 yang mencapai Rp575,79 miliar atau turun 45,87 persen.

Kabupaten Berau memperoleh Rp222,09 miliar, turun dari Rp337,60 miliar atau berkurang 34,22 persen.

Kabupaten Paser menerima Rp213,33 miliar, turun dari Rp275,81 miliar atau turun 22,65 persen.

Kota Balikpapan mendapatkan Rp139,19 miliar, lebih rendah dibandingkan Rp188,08 miliar pada 2025 atau turun 26 persen.

Kota Bontang menjadi salah satu daerah dengan penurunan terbesar.

Alokasi Bankeu turun dari Rp226,65 miliar menjadi Rp88,86 miliar, atau turun 60,80 persen.

Sementara itu, Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi satu-satunya daerah yang justru mengalami kenaikan.

Alokasi Bankeu PPU meningkat dari Rp60,65 miliar pada 2025 menjadi Rp62,99 miliar pada APBD Murni 2026 atau naik 3,86 persen.

Kabupaten Kutai Kartanegara menerima Rp50,32 miliar, turun dari Rp67,33 miliar atau turun 25,26 persen.

Kabupaten Kutai Timur memperoleh Rp27,49 miliar, turun dari Rp60,87 miliar atau berkurang 54,84 persen.

Penurunan paling tajam terjadi di Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Kutai Barat hanya memperoleh Rp5 miliar, turun drastis dari Rp60,35 miliar pada 2025 atau merosot 91,71 persen.

Mahakam Ulu juga menerima Rp5 miliar, turun dari Rp50,80 miliar atau berkurang 90,16 persen.

Daftar Alokasi Bankeu Pemprov Kaltim 2025 dan 2026

1. Kota Samarinda

   * 2025: Rp575,79 miliar
   * 2026: Rp311,66 miliar
   * Turun 45,87 persen

2. Kabupaten Berau

   * 2025: Rp337,60 miliar
   * 2026: Rp222,09 miliar
   * Turun 34,22 persen

3. Kabupaten Paser

   * 2025: Rp275,81 miliar
   * 2026: Rp213,33 miliar
   * Turun 22,65 persen

4. Kota Balikpapan

   * 2025: Rp188,08 miliar
   * 2026: Rp139,19 miliar
   * Turun 26,00 persen

5. Kota Bontang

   * 2025: Rp226,65 miliar
   * 2026: Rp88,86 miliar
   * Turun 60,80 persen

6. Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

   * 2025: Rp60,65 miliar
   * 2026: Rp62,99 miliar
   * Naik 3,86 persen

7. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)

   * 2025: Rp67,33 miliar
   * 2026: Rp50,32 miliar
   * Turun 25,26 persen

8. Kabupaten Kutai Timur (Kutim)

   * 2025: Rp60,87 miliar
   * 2026: Rp27,49 miliar
   * Turun 54,84 persen

9. Kabupaten Kutai Barat (Kubar)

   * 2025: Rp60,35 miliar
   * 2026: Rp5 miliar
   * Turun 91,71 persen

10. Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu)

* 2025: Rp50,80 miliar
* 2026: Rp5 miliar
* Turun 90,16 persen

Tren Belanja Bantuan Keuangan Pemprov Kaltim 2022–2026

Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim menunjukkan Belanja Bantuan Keuangan sebenarnya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir sebelum akhirnya turun pada APBD 2026.

Pada 2022, realisasi Belanja Bantuan Keuangan tercatat sebesar Rp862,545 miliar atau 19,58 persen dari total Belanja Transfer.

Tahun 2023 meningkat menjadi Rp1,197 triliun dengan porsi 18,76 persen.

Pada 2024 kembali naik menjadi Rp1,801 triliun atau 29,08 persen dari Belanja Transfer.

Realisasi tertinggi terjadi pada 2025, yakni mencapai Rp2,045 triliun atau 32,17 persen dari Belanja Transfer.

Namun pada APBD 2026, Belanja Bantuan Keuangan turun menjadi Rp1.125.945.486.197 atau hanya 19,11 persen dari total Belanja Transfer.

Rincian Belanja Bantuan Keuangan Pemprov Kaltim 2022–2026

* Tahun 2022
  Realisasi Belanja Bantuan Keuangan: Rp862.545.000.000
  Porsi terhadap Belanja Transfer: 19,58 persen

* Tahun 2023
  Realisasi Belanja Bantuan Keuangan: Rp1.197.500.000.000
  Porsi terhadap Belanja Transfer: 18,76 persen

* Tahun 2024
  Realisasi Belanja Bantuan Keuangan: Rp1.801.103.645.931
  Porsi terhadap Belanja Transfer: 29,08 persen

* Tahun 2025
  Realisasi Belanja Bantuan Keuangan: Rp2.045.211.150.000
  Porsi terhadap Belanja Transfer: 32,17 persen

* Tahun 2026 (Penetapan APBD)
  Penetapan Belanja Bantuan Keuangan: Rp1.125.945.486.197
  Porsi terhadap Belanja Transfer: 19,11 persen

(wan)

 

Tag

MORE