Alasan Kenaikan Anggaran dan Prioritas Peralatan
Saat dihubungi Arusbawah.co, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan kenaikan anggaran alkes pada 2025 tersebut berkaitan dengan pembangunan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu yang baru selesai dibangun.
“Ada gedung Pelayanan jantung terpadu yang memerlukan anggaran Rp 250 miliar sehingga Januari 2026 bisa langsung beroperasi,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Jaya menambahkan, pengadaan alkes senilai Rp193,4 miliar akan mencakup peralatan untuk diagnostik, tindakan kateterisasi jantung dan pembuluh darah, serta peralatan penunjang medik dan non medik.
Menurutnya, peralatan tersebut akan digunakan di poliklinik, ruang operasi, ICCU, dan kamar operasi.
"Diagnostik, tindakan kateterisasi jantung dan pembuluh darah, penunjang medik dan non medik, di poliklinik dan kamar Operasi, ICCU dan kamar Operasi di gedung jantung," tambahnya.




