Arus Publik

Syafruddin Sebut Ada Dugaan Pergeseran, Anggaran Rp25 Miliar Rujab Gubernur Kaltim Diakuinya Tak Pernah Muncul Saat Dirinya di Banggar DPRD

Dugaan Pergeseran Anggaran Rujab Gubernur Kaltim Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 21:35

Anggota Komisi XII DPR-RI dapil Kalimantan Timur, Syafruddin atau akrab disapa Udin/IST

ARUSBAWAH.CO -  Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin menyebut ada dugaan pergeseran anggaran di balik proyek Rp25 miliar rumah jabatan Gubernur Kalimantan Timur.

Syafruddin, yang pernah duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, mengaku tidak pernah menemukan pembahasan item tersebut dalam dokumen APBD yang disahkan.

Pernyataan itu disampaikan Syafruddin merespons polemik belanja rehabilitasi dan pemeliharaan rumah jabatan gubernur yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Ia menegaskan, selama menjabat sebagai anggota DPRD Kaltim periode 2019–2024, dirinya tidak pernah membahas pos anggaran tersebut, baik di Komisi III maupun saat berada di Banggar.

“Belanja 2025 itu adalah produk dari anggota DPRD yang lama. Saya mohon bantuannya media. Saya ini bukan suudzon ya,” ujarnya dalam sebuah forum diskusi bersama akademisi dari Unmul dan media, beberapa waktu lalu.

Syafruddin: Tak Pernah Dibahas Saat Penyusunan APBD

Syafruddin menilai, munculnya angka Rp25 miliar tersebut patut ditelusuri lebih jauh, terutama terkait kemungkinan adanya pergeseran anggaran.

Ia mempertanyakan apakah dokumen APBD 2024 yang disahkan DPRD mengalami perubahan signifikan di tengah kewenangan pergeseran anggaran.

“Dokumen APBD yang kami sahkan 2024 itu berubahnya banyak atau tidak? Saya enggak pernah membahas waktu membahas anggaran APBD. Pengadaan mobil dinas, rumah dinas enggak ada. Rehab rumah gubernur juga enggak ada kami bahas,” katanya.

Ia mengakui, setelah pelantikan kepala daerah pada 2025, memang ada instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Namun, menurutnya, kewenangan tersebut tetap harus memiliki batas yang jelas secara hukum.

“Apakah dengan instruksi presiden itu kepala daerah bisa menggeser item belanja secara signifikan? Setahu saya kalau produk Perda itu harusnya diubah dengan Perda juga. Kalau hanya Pergub atau sejenisnya, saya kira tidak terlalu kuat dasar hukumnya,” ujarnya.

Contoh Pergeseran yang Pernah Terjadi

Kecurigaan Syafruddin semakin menguat karena ia hanya mengetahui satu contoh pergeseran anggaran saat masih aktif di DPRD Kaltim, yakni pembangunan jalan menuju Bandara APT Pranoto Samarinda yang dialihkan menjadi pembangunan jalan di Tering-Ujoh Bilang, Mahakam Ulu.

“Yang saya ingat hanya itu. Yang lain-lain saya sudah tidak monitor karena sudah tidak di dalam,” katanya.

Tag

MORE