Ia menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, menjaga lisan di ruang publik adalah hal patut.
“Kami berharap kondusivitas Kalimantan Timur dan juga Kota Samarinda ini benar-benar terjaga. Lisan di media sosial harus benar-benar dipertimbangkan dengan baik. Jangan sampai apa yang kita unggah justru mengarah pada unsur berpotensi SARA,” lanjutnya.
Oktavianus menyoroti cepatnya arus informasi yang membuat opini publik bisa terbentuk hanya dari satu unggahan.
“Kita sama-sama tahu, ruang komunikasi sekarang bukan sekadar tatap muka. Informasi itu diproduksi, didistribusikan, dikomentari entah apa tujuannya. Terlebih lagi banyak akun-akun fake,” katanya.
Di akhir, Oktavianus juga sampaikan, SWK menyerahkan seluruhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
Untuk itu, ia meminta semua pihak agar tidak melontarkan ujaran-ujaran yang berpotensi memperkeruh suasana.
Diminta Hormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Sementara itu, Faisal, juga dari Solidaritas Wartawan Kaltim, turut menyayangkan pernyataan AG yang ia anggap tidak bijak.
“Kami sebenarnya sangat menyayangkan sikap dan pernyataan pejabat publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Faisal.
Tag



