Arus Publik

Sungai Kelai–Segah Kian Dangkal: Kadis ESDM Sebut ‘Bisa Main Bola Saat Surut’

Rabu, 10 Desember 2025 10:18

CEK SUNGAI - Kadis ESDM Kaltim Bambangh Arwanto saat cek kondisi Sungai Kelai dan Sungai Segah di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau lokasi yang bakal dikeruk/HO to Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, pada Senin (8/12/2025) lalu turun langsung menggunakan perahu kayu menyusuri Sungai Kelai dan Sungai Segah di kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Bersama timnya, Ia memeriksa kondisi pendangkalan yang selama ini dikeluhkan pelaku transportasi sungai.

Dari pantauan udara hingga peninjauan lapangan, ia melihat kondisi dua sungai itu mengalami penumpukan sedimen pasir cukup berat.

“Hasil pantauan melalui udara terlihat sedimen pasir. Ada 12 titik sedimen dan memang sedimennya banyak sekali di situ,” ujar Bambang saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (9/12/2025).

Sungai Bisa Dipakai Bermain Bola saat Surut

Bambang menggambarkan kondisi kedua sungai itu yang mengkhawatirkan.

Ia menyebut beberapa bagian badan sungai telah membentuk gusung yaitu daratan kecil di tengah aliran.

“Kalau airnya surut, cuma 1 meter saja kedalamannya. Bahkan ada yang bisa main bola kalau surut begitu,” ucapnya.

Saat air pasang, kata Bambang, kedalaman hanya 1 sampai 1,5 meter.

Bahkan pada titik pertemuan Sungai Kelai dan Segah dengan Sungai Berau, dasar sungai naik sedemikian tinggi sehingga ada pulau di tengah sungai itu.

Hal itu, kata Bambang, membuat alur transportasi sungai pun terganggu.

Ia melihat, beberapa titik bahkan mulai ditumbuhi vegetasi karena lama tak teraliri air.

“Kita lihat di badan sungai ada tumbuhan. Itu kelihatan sangat dangkal,” kata Bambang.

Tujuh Perusahaan, 14 Titik Sedimen, dan Skema tanpa APBD

Bambang menyebut, adanya permintaan penambangan pasir oleh korporasi di dua sungai itu bukan hal baru.

Menurutnya, ada banyak permohonan izin yang diajukan perusahaan maupun koperasi lokal.

“Memang banyak permohonan-permohonan untuk penambangan di Sungai Kelai dan Sungai Segah. Ada 7 perusahaan atau koperasi yang mengajukan,” ujarnya.

Kemudian, Pemprov Kaltim duduk bersama Pemkab Berau yang dipimpin Bupati Sri Juniarsih Mas.

Hasilnya, menurut Bambang, penambangan diarahkan hanya pada titik yang telah diidentifikasi oleh pemerintah.

“Kita sepakat agar penambangan pasir di Sungai Kelai dan Sungai Segah itu kita arahkan sesuai tata ruang yaitu di 14 titik sedimen tadi,” tegasnya.

Bambang menilai, model ini dipilih agar pemerintah tak perlu mengeluarkan anggaran yang besar.

“Pemda kan nggak punya dana. Salah satu cara adalah bagaimana itu bisa dilakukan penambangan di sungai yang dilakukan pada titik-titik sedimen tadi,” jelas Bambang.

Ia menyebut model ini efisien karena sambil menambang sambil dikeruk sungainya.

 

Dikaitkan dengan Normalisasi Mahakam

Ketika ditanya apakah langkah yang di lakukan di Berau terkait dengan normalisasi Sungai Mahakam Bambang menyebut arahnya serupa.

“Iya sama. Pak gubernur mengarahkan supaya pengerukan di penambangan di sungai itu diarahkan pada sedimen tadi dikeruk,” ucapnya.

Bahkan penambang tradisional akan ikut dibina terkait tata cara menambang yang baik oleh Pemprov Kaltim.

“Banyak sekali penambang tradisional. Itu nanti kita bina, bagaimana cara menambang yang punya dimensi lingkungan yang baik.”

Proses Izin: 465 Hari untuk Galian C

Lebih lanjut, walau dilakukan untuk normalisasi, penambangan pasir tetap masuk kategori izin berisiko tinggi.

“IUP ini punya SOP sekitar 465 hari kerja. Dari OSS, AMDAL NET, rencana reklamasi, rencana tambang, dan RKAB,” ujar Bambang.

Ia menegaskan seluruh perizinan galian C tetap berada di kewenangan Pemprov.

Bambang menyebut saat ini fokus mereka hanya di Berau, karena daerah tersebut sudah memiliki pengajuan izin yang menumpuk.

“Yang baru kita hadapin adalah Berau. Mereka ingin supaya itu dikeruk karena dangkal dan dananya pemerintah juga tidak ada,” kata dia.

Untuk kawasan lain seperti Muara Pegah, Kerbau Timur, atau Tanjung Jawa di kutai Kartanegara, ia menegaskan belum ada permohonan pengerukan.

“Belum ada yang mengajukan kepada kami," ucapnya. 

Potensi PAD: Mengurangi Kebocoran Penambangan Tradisional

Selain memperlancar transportasi sungai, pemerintah juga melihat peluang pendapatan daerah untuk peningkatan pemasukan kas daerah.

“Galian C kan retribusinya ke daerah pasti ada. Itu yang diharapkan pemerintah. Daripada sekarang kan banyak penambangan tradisional yang tidak masuk PAD,” tutup Bambang.

(wan)

 

Tag

MORE