ARUSBAWAH.CO - Upaya menghidupkan aktivitas perdagangan di Gedung Pasar Pagi Samarinda masih menghadapi tantangan.
Meski sebagian besar kios dan lapak telah dibagikan kepada pedagang, tingkat keterisian bangunan tersebut hingga kini belum sesuai harapan.
Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda memberikan batas waktu hingga Agustus 2026 bagi para pedagang untuk segera menempati kios yang telah dibagikan.
Jika hingga tenggat tersebut lapak masih dibiarkan kosong, pemerintah akan menarik kembali hak penggunaan dan mengalihkannya kepada pedagang lain yang benar-benar ingin berjualan.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, mengatakan saat ini masih terdapat sekitar 1.500 kios dan lapak yang belum ditempati meskipun sebelumnya telah dibagikan kepada pedagang.
Padahal berdasarkan perjanjian penggunaan kios, pedagang seharusnya sudah mulai menempati tempat usahanya maksimal tiga bulan setelah penandatanganan.
"Sebenarnya kita belum mencoba untuk mengusahakan penuh dulu. Karena kalau menurut saya psikologi pedagang itu biasanya menunggu. Kalau ramai baru saya mau masuk. Sebenarnya kalau saling menunggu kan tidak ada titik temunya," kata Nurrahmani di DPRD Samarinda, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab aktivitas perdagangan di Pasar Pagi belum berjalan maksimal.
Pedagang yang sudah masuk masih ragu untuk berjualan karena belum semua kios terisi.
Akibatnya, calon pembeli juga belum menjadikan Pasar Pagi sebagai tujuan utama berbelanja karena khawatir barang yang dicari tidak tersedia.
"Mereka khawatir kalau mereka cari barang enggak ada. Jadi bermacam-macam hal yang harus kita benahi," ujarnya.
2.500 Lapak Sudah Dibagi, Hanya Tersisa 10 yang Belum Mendapat Pemilik
Nurrahmani menjelaskan secara keseluruhan sebagian besar kios sebenarnya sudah dibagikan kepada pedagang.
Dari total lapak yang tersedia, hanya sekitar 10 unit yang belum terbagi.
Artinya, sekitar 2.500 kios dan lapak telah memiliki pemegang hak.
Namun dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 lapak masih belum ditempati oleh pemiliknya.
"Yang pasti, sisa lapak yang tidak terbagi cuma 10. Berarti sekitar 2.500-an sudah terbagi. Cuma yang 1.500-an itu yang masih belum ditempati," katanya.
Kondisi itu membuat Disdag mulai menyusun langkah-langkah penertiban agar pemanfaatan gedung yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah tersebut bisa berjalan optimal.
Nurrahmani menegaskan Pasar Pagi dibangun untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, bukan untuk dijadikan aset investasi yang hanya disimpan tanpa digunakan.
"Sesuai dengan perjanjian penggunaan kios itu sebenarnya tiga bulan setelah ditandatangani harus mereka sudah masuk ke situ. Patut kita ketahui bersama bahwa itu bukan untuk investasi, tapi untuk kegiatan ekonomi," tegasnya.
Ultimatum Hingga Agustus
Sebagai langkah awal, Disdag akan kembali menyampaikan pengumuman kepada para pemegang kios agar segera menempati tempat usaha mereka.
Selain itu, pemerintah juga akan mengevaluasi berbagai kendala yang selama ini menjadi alasan pedagang belum masuk.
Nurrahmani mengungkapkan pemerintah telah menetapkan batas waktu hingga Agustus mendatang.
Setelah itu, langkah lebih tegas akan diambil.
"Kita sudah memberikan ultimatum. Sekitar Agustus terakhir harus sudah ditempati," ujarnya.
Jika tenggat waktu tersebut terlewati, pemerintah akan mempertimbangkan pencabutan hak penggunaan kios.
Lapak yang tidak dimanfaatkan akan dikembalikan kepada pemerintah daerah.
"Kalau memang tidak ditempati berarti dikembalikan ke pemerintah daerah untuk kita berikan kepada pedagang yang memang betul-betul ingin berjualan dengan baik," katanya.
Pedagang Koridor Mulai Ditertibkan
Di sisi lain, Disdag memastikan pedagang yang sebelumnya masih berjualan di area koridor Pasar Pagi mulai ditertibkan.
Pemerintah telah melayangkan surat kepada para pedagang dan akan kembali melakukan diskusi untuk mencari solusi penempatan yang sesuai.
Nurrahmani menyebut keberadaan pedagang yang menggelar lapak jualannya di bawah tangga maupun koridor kini sudah hampir tidak ditemukan lagi.
"Insyaallah kelihatannya sudah mulai enggak ada. Setelah kejadian kemarin, sudah kita surati," katanya.
Saat ditanya mengenai pedagang yang masih berjualan di bawah tangga, ia menjawab singkat.
"(Sudah) enggak ada lagi."
Anggaran Tempias dan Wacana Eskalator Masih Dibahas
Selain itu, Nurrahmani, menegaskan bahwa urusan pembangunan fisik Pasar Pagi, termasuk anggaran penanganan tempias senilai Rp3 miliar, berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Menurutnya, Disdag hanya dilibatkan dalam proses perencanaan dengan memberikan masukan terkait desain bangunan dan dampaknya terhadap aktivitas pedagang.
“Kalau mau menanyakan tentang dananya, tentang tempiasnya, ke PUPR. Dari Disdag memang memberikan masukan. Tapi untuk membangun, sekali lagi, kami tidak punya tenaga ahli untuk bisa berhitung dengan baik. Itu kami serahkan ke PUPR,” ujarnya.
Sementara itu, terkait persoalan listrik di Pasar Pagi, Nurrahmani mengatakan pihaknya masih akan membahasnya bersama DPRD, Pemerintah Kota Samarinda, PLN, dan Sekretaris Daerah.
“Nanti kami diskusilah dengan dewan bagaimana baiknya, dengan pemerintah kota lebih lanjut, dengan PLN, dengan Bu Sekda,” katanya.
Ia menambahkan, skema pembiayaan pembangunan instalasi listrik masih menunggu rumusan yang akan diputuskan bersama.
“Nanti itu kan ada rumusannya, bergantung rumusannya. Pokoknya SOP-nya tetap, rumusannya saja mungkin yang perlu diputuskan bersama,” ucapnya.
Adapun terkait wacana penambahan eskalator di Pasar Pagi yang sebelumnya sempat disampaikan Asisten II Pemkot Samarinda, Nurrahmani menyebut rencana tersebut belum dibahas lebih lanjut.
“Bisa jadi, tapi belum dibicarakan lebih lanjut. Dalam situasi sekarang belum dibicarakan lebih lanjut,” katanya.
Peresmian Masih Menunggu Keputusan Wali Kota
Sementara itu, terkait peresmian Gedung Pasar Pagi yang hingga kini belum dilakukan, Nurrahmani menegaskan keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Samarinda.
Disdag tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kapan gedung tersebut akan diresmikan.
"Saya enggak bisa bicara tentang peresmian itu. Ke Pak Wali saja nanti," katanya.
Ia juga enggan mengaitkan peresmian dengan tingkat keterisian kios.
Menurutnya, keputusan peresmian merupakan hak kepala daerah.
"Pak Wali yang punya komitmen atau pernyataan kapan beliau mau meresmikannya," demikian kata Nurrahmani.
Pasar Pagi Bukan Ladang Investasi
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi menilai persoalan terbesar Pasar Pagi saat ini bukan lagi soal pembangunan fisik, melainkan bagaimana memastikan kios-kios yang sudah dibagikan benar-benar digunakan untuk berjualan.
Sebab hingga kini masih terdapat ribuan lapak yang belum ditempati pemiliknya.
Padahal menurutnya, masih banyak masyarakat yang membutuhkan tempat usaha.
Karena itu, DPRD meminta Dinas Perdagangan Samarinda segera menyusun langkah dan aturan yang jelas agar seluruh kios yang sudah dibagikan bisa segera terisi.
"Kami juga meminta dinas membuat program sekaligus memastikan aturan yang jelas. Yang paling penting, bagaimana Pasar Pagi bisa segera terisi penuh. Jangan sampai sudah diberi lapak tetapi tidak dibuka, sementara masih banyak masyarakat lain yang membutuhkan," kata Iswandi.
Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa Pasar Pagi dibangun menggunakan uang rakyat untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
Karena itu, lapak yang dibiarkan kosong tanpa aktivitas perdagangan dianggap tidak memberikan manfaat apa pun.
Menurutnya, pasar bukan tempat menyimpan aset atau investasi, melainkan ruang bagi pedagang mencari nafkah.
"Pasar Pagi bukan ladang investasi bagi pemilik lapak. Pasar ini dibangun dengan uang rakyat agar ekonomi berputar dan pedagang bisa berjualan. Kalau kondisinya seperti sekarang, apa nilai tambahnya?" ujarnya.
Bangunan Megah, Fungsi Belum Maksimal
Di sisi lain, Iswandi juga kembali menyoroti kondisi Pasar Pagi yang menurutnya masih menyisakan sejumlah persoalan dari sisi fungsi.
Ia mengakui secara tampilan bangunan Pasar Pagi memang terlihat jauh lebih modern dan menarik dibanding sebelumnya.
Namun kondisi itu belum sepenuhnya sejalan dengan kebutuhan pedagang maupun pengunjung.
"Makanya sejak awal saya katakan, Pasar Pagi ini secara estetik memang bagus. Tetapi secara fungsi masih banyak yang tidak sesuai kebutuhan," katanya.
Menurut Iswandi, persoalan itu terlihat dari masih banyaknya kios kosong hingga berbagai kebutuhan penunjang yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Akibatnya, bangunan yang secara visual terlihat megah tersebut belum mampu berfungsi optimal sebagai pusat perdagangan.
"Hasilnya bisa dilihat pada Pasar Pagi. Secara estetik memang terlihat bagus. Orang melihat bangunannya bagus. Tetapi ketika masuk ke dalam, secara fungsi masih banyak yang tidak berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Karena itu DPRD Samarinda berencana kembali memanggil Dinas Perdagangan untuk membahas berbagai persoalan Pasar Pagi yang belum sempat dikupas dalam rapat evaluasi semester pertama.
Menurut Iswandi, pembahasan lanjutan diperlukan agar berbagai kendala yang masih tersisa bisa segera ditemukan solusinya dan Pasar Pagi benar-benar mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
(raf)
- "Mudah-mudahan Kita Berjodoh, Pak," Iswandi Buka Peluang Duet dengan Helmi Abdullah di Pilwali Samarinda
- Ekti Imanuel Ingin Gudang Logistik Dibangun di Long Pahangai, Solusi Harga Sembako Mahal di Mahulu
- Undangan Paripurna Jam 10 Pagi Tapi Pihak Pemprov Tak Kunjung Hadir, Jahidin: Ini Tidak Menghargai lembaga




