ARUSBAWAH.CO - Rencana wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai penolakan dari berbagai kalangan.
Wacana yang dinilai sebagai langkah mundur demokrasi itu memantik kritik keras dari partai politik di daerah.
Kali ini, sikap tegas datang dari Sugiyono, Wakil Ketua Bidang Sumber Daya DPD PDI Perjuangan Kaltim.
Ia menilai gagasan pilkada lewat DPRD sebagai kemunduran serius dalam perjalanan demokrasi Indonesia yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
Menurut Sugiyono, pilkada langsung merupakan perwujudan nyata kedaulatan rakyat yang tidak boleh dinegosiasikan dengan alasan apa pun, termasuk efisiensi anggaran maupun stabilitas politik.
Pilkada Langsung sebagai Wujud Kedaulatan Rakyat
Sugiyono menegaskan bahwa pengembalian pilkada lewat DPRD sama saja dengan mengulang praktik politik masa lalu yang tertutup dan elitis.
Ia menyebut, sejarah telah membuktikan bahwa pemilihan kepala daerah oleh lembaga perwakilan sering kali menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan.
“Kedaulatan rakyat bukan hal yang bisa ditawar. Jika pilkada dikembalikan ke DPRD, itu sama saja mengulang sejarah kelam demokrasi, bukan demokrasi maju,” tegas Sugiyono dalam keterangannya diterima redaksi Arusbawah.co, Kamis (22/01/2026).
Ia menilai, demokrasi modern seharusnya memberi ruang seluas-luasnya bagi partisipasi langsung masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah.
Pilkada langsung bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan simbol dari hak politik warga negara yang diperoleh melalui perjuangan panjang.
Tag



