ARUSBAWAH.CO - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai kebijakan pajak kekayaan terhadap kelompok superkaya dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi ketimpangan ekonomi di Indonesia.
Dalam laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026: Republik Oligarki, CELIOS menyebut penerapan pajak kekayaan sebesar 2 persen kepada kelompok orang terkaya berpotensi membantu jutaan masyarakat miskin.
CELIOS menjelaskan ketimpangan ekonomi di Indonesia terus melebar dalam beberapa tahun terakhir.
Di tengah pertumbuhan kekayaan kelompok elite, peningkatan kesejahteraan masyarakat dinilai berjalan jauh lebih lambat.
Separuh Penduduk Miskin Disebut Bisa Terbantu
Dalam laporan tersebut, CELIOS menyebut penerapan pajak kekayaan 2 persen terhadap kelompok superkaya dapat mengangkat sekitar separuh penduduk miskin Indonesia dalam waktu dua tahun.
CELIOS juga menilai potensi penerimaan dari pajak kekayaan dapat digunakan untuk membiayai berbagai program sosial dan pelayanan publik.
Salah satu simulasi yang ditampilkan dalam laporan adalah penggunaan dana pajak kekayaan untuk memperluas perlindungan sosial dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut CELIOS, kebijakan pajak progresif penting dilakukan karena konsentrasi kekayaan di Indonesia semakin terpusat pada segelintir kelompok elite.
Pada 2026, total kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia mencapai Rp4.651 triliun.
Bisa Digunakan untuk Layanan Publik
Selain membantu mengurangi kemiskinan, CELIOS menyebut penerimaan pajak kekayaan juga dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa penerimaan dari pajak kekayaan berpotensi digunakan untuk membangun ratusan ribu rumah rakyat, membiayai kuliah gratis bagi mahasiswa, hingga membantu pembiayaan layanan kesehatan masyarakat.
CELIOS menilai langkah tersebut dapat menjadi upaya redistribusi kekayaan agar hasil pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati kelompok superkaya.
Ketimpangan Disebut Makin Melebar
Laporan itu juga menyoroti laju pertumbuhan kekayaan kelompok elite yang jauh melampaui kenaikan pendapatan masyarakat umum.
CELIOS mencatat kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia bertambah sekitar Rp13,48 miliar per hari, sementara rata-rata upah buruh hanya meningkat sekitar Rp2.113 per hari.
Melalui laporan tersebut, CELIOS mendorong pemerintah memperkuat kebijakan fiskal yang lebih progresif agar ketimpangan ekonomi tidak semakin melebar di masa mendatang. (naa)
- Potret Penangkapan 11 Tersangka Kasus Narkoba Gang Langgar Samarinda, 10 Orang Kakinya Diperban
- Penampakan 11 Orang Ditangkap Bareskrim Polri di Gang Langgar Samarinda: Sindikat Narkoba Terbongkar, 13 Jadi Tersangka
- 'Bagi Kami Ini Bukan Hal Baru': Dua Mahasiswa Papua di Unmul Bicara Luka Tanah Adat usai Nobar Film Pesta Babi




