ARUSBAWAH.CO - Pemerintah telah resmi menghapus status tenaga honorer mulai 1 Januari 2025.
Keputusan itu membawa dampak besar, terutama bagi tenaga pendidik di Kaltim.
Ketidakjelasan status dan kesejahteraan mereka menjadi sorotan di tengah kebijakan baru ini.
Selain itu, keberadaan tenaga honorer selama ini kerap memunculkan masalah terkait pengangkatan mereka.
Banyak pihak menganggap regulasi terkait tenaga honorer belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan mereka.
Berdasarkan laporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim tahun 2024, jumlah guru honorer di provinsi ini mencapai 5.000 orang.
Mereka tersebar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga menengah atas.
Namun, tahun 2023 membawa sedikit harapan bagi mereka.
Sebanyak 1.200 guru honorer berhasil diangkat menjadi ASN melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski begitu, sebagian besar guru honorer lainnya masih menghadapi ketidakpastian.
Isu mengenai tenaga honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun juga menjadi perhatian serius.
Kabarnya, mereka tidak dapat melanjutkan pekerjaan dan terancam kehilangan mata pencaharian.
Hal itu bahkan berdampak pada kekosongan tenaga pengajar di sejumlah mata pelajaran.
Deni Sutrisno, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, menegaskan data honorer sepenuhnya dikelola oleh perangkat daerah masing-masing.
"BKD tidak mengangkat tenaga honorer. Kita hanya menjalankan aturan yang berlaku," ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Senin, (06/01/2025).
Ia menambahkan bahwa syarat untuk mendaftar PPPK adalah masa kerja aktif dua tahun secara terus-menerus.
"Proses seleksi sudah transparan dan adil. Honorer yang memenuhi syarat harus mempersiapkan diri," tambah Deni.
Terkait hal itu, Ketua Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Honorer (FSPTTH) Kaltim, Wahyudin, menyampaikan bahwa pihaknya tidak lagi dilibatkan oleh dinas pendidikan dalam pendataan honorer.
"Kami tidak dilibatkan lagi oleh dinas pendidikan dalam pendataan honorer saat ini," kata Wahyudin kepada redaksi Arusbawah.co di hari yang sama.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat dengan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK.
"Dalam waktu dekat kami akan ada rapat dengan para tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK dan kami akan membahas langkah-langkah selanjutnya serta hasilnya akan kami informasikan kepada semua pihak," jelasnya.
Selain itu, Wahyudin menyatakan kekecewaannya terhadap komunikasi yang terputus dengan pemerintah.
"Kami harap pemerintah bisa membuka dialog untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak," ungkapnya. (wan)