ARUSBAWAH.CO - Sosok Chatarina Muliana Girsang, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru menjabat.
Chatarina Muliana Girsang dipercaya menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur.
Jaksa perempuan yang dikenal memiliki pengalaman panjang di lingkungan penegakan hukum nasional ini bukan sosok baru dalam perkara-perkara strategis.
Sebelum memimpin Kejati Kaltim, Chatarina diketahui menjadi bagian dari tim khusus Kejaksaan Agung yang melibatkan sejumlah jaksa berpengalaman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan Chatarina sebagai Kajati Kaltim merupakan bagian dari rotasi besar-besaran yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap jajaran pejabat struktural.
Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal Rabu, 22 Juli 2026.
Dalam keputusan itu, posisi Kajati Kaltim yang sebelumnya dijabat Supardi kini dipercayakan kepada Chatarina Muliana Girsang.
Jadi Bagian di Tim Khusus Perkara Febrie Adriansyah
Nama Chatarina Muliana Girsang sempat mencuat ketika Kejaksaan Agung membentuk tim khusus untuk menangani perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat itu menyampaikan bahwa tim khusus tersebut beranggotakan sembilan orang.
Sebagian besar anggota tim merupakan jaksa yang memiliki pengalaman atau pernah ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam sprindik baru, kami terbitkan sprindik yang bersifat khusus. Ini (tim khusus) terdiri dari sembilan orang. Yang jelas sebagian besar, penyidik-penyidik ini mantan alumni KPK atau jaksa-jaksa yang pernah ditugaskan di KPK," kata Anang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, melansir dari Tribunnews
Dalam kesempatan tersebut, Anang menyebut salah satu nama yang masuk dalam tim khusus tersebut adalah Chatarina Girsang.
"Ada juga Chatarina Girsang sebagai anggota tim khusus," ujar Anang.
Pengalaman menangani perkara strategis tersebut menjadi bagian dari perjalanan karier Chatarina sebelum dipercaya mengemban tugas sebagai Kajati Kaltim.
Pernah Menjabat Kajati Bali
Sebelum ditunjuk sebagai Kajati Kalimantan Timur, Chatarina Muliana Girsang sebelumnya dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Akan tetapi, masa jabatannya sebagai Kajati Bali tidaklah lama.
Beberapa bulan usai ditujuk sebagai Kajati Bali, Kejaksaan Agung kemudian melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat tinggi di lingkungan kejaksaan.
Dalam mutasi tersebut, Chatarina yang sebelumnya menjabat Kajati Bali kemudian mendapat penugasan sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.
Penugasan tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang Chatarina dalam menduduki berbagai posisi strategis, baik di lingkungan kejaksaan maupun pemerintahan.
Pernah Jadi Irjen Kemendikbudristek dan Plt Rektor UNS
Selain berkarier di dunia penegakan hukum, Chatarina juga pernah dipercaya menduduki posisi strategis di sektor pemerintahan.
Ia pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pada Januari 2024, Chatarina juga dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS).
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Mendikbudristek Nomor 2055/M/06/2024 yang ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat itu, Nadiem Anwar Makarim.
Profil Pendidikan Chatarina Muliana Girsang
Chatarina Muliana Girsang lahir pada 19 November 1972.
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) tahun 1995. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di STIE YAI Jakarta pada 1997.
Perjalanan akademiknya berlanjut dengan menempuh pendidikan magister hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad). Chatarina kemudian menyelesaikan pendidikan doktoral di Universitas Airlangga (Unair) pada 2019.
Dengan pengalaman panjang di bidang hukum, pemerintahan, dan penanganan perkara strategis, Chatarina Muliana Girsang kini mengemban amanah baru sebagai Kajati Kaltim.
Kiprahnya di Bumi Etam akan menjadi perhatian publik, terutama dalam melihat bagaimana kepemimpinannya membawa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menjalankan fungsi penegakan hukum dan pelayanan hukum bagi masyarakat. (pra)
- Andi Saharudin Akui Jadi Komisaris PT Buana Rizky Armia, Perusahaan Tambang Disidik Polri soal Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU
- Realisasi Belanja Kaltim per Juli 2026 Data DJPK Kemenkeu: Belanja Pegawai Tembus 50 Persen, Belanja Modal Belum Capai 5 Persen
- PT NCI Tambang Batu Bara Terafiliasi Grup MNC, Diduga Masih Gunakan Lahan Pemkot Samarinda
- Kejati Kaltim Kembali Pamerkan Duit Sitaan Kasus Tambang, Total Sudah Rp271 Miliar




