Dalam kesempatan tersebut, Anang menyebut salah satu nama yang masuk dalam tim khusus tersebut adalah Chatarina Girsang.
"Ada juga Chatarina Girsang sebagai anggota tim khusus," ujar Anang.
Pengalaman menangani perkara strategis tersebut menjadi bagian dari perjalanan karier Chatarina sebelum dipercaya mengemban tugas sebagai Kajati Kaltim.
Pernah Menjabat Kajati Bali
Sebelum ditunjuk sebagai Kajati Kalimantan Timur, Chatarina Muliana Girsang sebelumnya dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Akan tetapi, masa jabatannya sebagai Kajati Bali tidaklah lama.
Beberapa bulan usai ditujuk sebagai Kajati Bali, Kejaksaan Agung kemudian melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat tinggi di lingkungan kejaksaan.
Dalam mutasi tersebut, Chatarina yang sebelumnya menjabat Kajati Bali kemudian mendapat penugasan sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.
Penugasan tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang Chatarina dalam menduduki berbagai posisi strategis, baik di lingkungan kejaksaan maupun pemerintahan.
Pernah Jadi Irjen Kemendikbudristek dan Plt Rektor UNS
Selain berkarier di dunia penegakan hukum, Chatarina juga pernah dipercaya menduduki posisi strategis di sektor pemerintahan.
Ia pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Tag



