ARUSBAWAH.CO - Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronnie Pasie, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menurutnya, inisiatif ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah menjaga transparansi dan keadilan dalam sistem penerimaan siswa baru.
“Kami sangat mengapresiasi pembentukan Satgas ini. Ini bentuk komitmen Pemkot untuk menghindari potensi penyimpangan dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik,” ungkap Novan, Kamis (19/6/2025).
Satgas tersebut dibentuk merespons Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024, yang mendorong daerah untuk mengelola sistem pendidikan, khususnya PPDB, secara terbuka dan akuntabel.
Gunakan Sistem Domisili, Bukan Lagi Zonasi
Perubahan besar juga dilakukan dalam sistem penerimaan tahun ini. Pemkot Samarinda memutuskan menggunakan pendekatan berbasis domisili sebagai pengganti sistem zonasi.
Artinya, wilayah administratif seperti kecamatan menjadi dasar penentuan wilayah penerimaan siswa.
“Kalau sebelumnya jarak antara rumah dan sekolah yang jadi acuan, sekarang domisili resmi di kecamatan yang diprioritaskan,” terang Novan.
Langkah ini diambil untuk menekan potensi manipulasi alamat yang selama ini terjadi dalam sistem zonasi dan demi pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah kota.
Kuota Tetap, Masyarakat Diminta Cermat
Novan juga mengingatkan bahwa jumlah siswa yang diterima tetap mengacu pada kuota Rombongan Belajar (Rombel) yang sudah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan.
Ia mengimbau masyarakat tidak berspekulasi atau berharap adanya penambahan kuota di luar ketentuan.
“Setiap sekolah sudah menetapkan daya tampung sesuai jalur masing-masing—baik afirmasi, prestasi, maupun reguler. Semua sudah tertuang secara terbuka di pengumuman resmi,” ujarnya.
Dengan keberadaan Satgas, diharapkan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2025/2026 berjalan lebih tertib, adil, dan bebas dari praktik curang.
Pemerintah dan DPRD pun terus mendorong kolaborasi lintas sektor demi menjamin pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh warga Samarinda. (adv)




