Advertorial

Soal Rencana Pemkot Tak Lagi Bergantung ke Industri Tambang, Dewan Beri Dukungan 

Jumat, 14 Maret 2025 13:33

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi/ IST

Diketahui, Pemkot Samarinda targetkan untuk mengakhiri ketergantungan pada sektor pertambangan batu bara dan beralih ke ekonomi berbasis perdagangan serta jasa.

Langkah ini sejalan dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tertuang dalam Peraturan Daerah RTRW Samarinda 2022-2042.

Dalam kebijakan tersebut, Samarinda diarahkan menjadi kota yang mengandalkan sektor perdagangan dan industri jasa yang lebih kompetitif.

Operasi tambang batu bara yang masih berlangsung akan dihentikan secara bertahap, sesuai dengan rencana Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang menargetkan penghapusan zona tambang di 2026.

Pemerintah memastikan tidak ada lagi perpanjangan izin bagi perusahaan tambang, baik yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Perubahan ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk dampak lingkungan dari aktivitas tambang, seperti banjir dan longsor, serta upaya membangun ekonomi yang lebih berkelanjutan. (adv)

Tag

MORE