ARUSBAWAH.CO - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim), Joko Suripto menjawab pertanyaan awak media soal rambu lalu lintas di kawasan Jalan Yos Sudarso.
Ia sampaikan bahwa untuk Jalan Yos Sudarso merupakan jalan negara.
Oleh karenanya, untuk pemasangan rambu lalu lintas di kawasan itu, menjadi pekerjaan dari instansi pusat, yakni Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
"Pemasangan rambu-rambu (di sana) biasanya diadakan oleh
BPTD,” jelasnya.
Tag