Advertorial

DPRD Samarinda

Soal PHK di Sektor Tambang, Ini Saran Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda

Jumat, 29 Mei 2026 13:52

TAMBANG BATU BARA - Sekitar 80 persen kontribusi ekonomi daerah ditopang komoditas ini, menjadikan Kaltim sebagai salah satu produsen batu bara terbesar di Indonesia/ IST

ARUSBAWAH.CO -  Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tambang batu bara mulai menjadi perhatian serius di Kalimantan Timur.

Pemangkasan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) disebut berpotensi memicu gelombang PHK, terutama di perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kaltim.

Namun bagi DPRD Samarinda, persoalan ini bukan hanya soal kehilangan pekerjaan, tetapi juga tentang kesiapan daerah menghadapi potensi meningkatnya angka pengangguran terbuka.

Banyak Warga Samarinda Tersentuh Dampak PHK Tambang

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa meski Kota Samarinda sudah tidak lagi memiliki izin tambang mulai 2026, dampaknya tetap terasa ke warga kota.

Pasalnya, banyak pekerja asal Samarinda justru menggantungkan hidup di sektor tambang yang berada di Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.

“Kalau tambang Samarinda mulai tahun 2026 ini kan sudah tidak ada izin tambang ya, tapi memang mereka domisilinya Samarinda tapi bekerjanya di Kutim, di Kukar,” ujar Sri Puji Astuti, Jumat (29/5/2026).

Kondisi ini membuat potensi PHK di sektor tambang tetap menjadi isu yang dekat dengan masyarakat Samarinda, meski aktivitas tambang tidak lagi berada di wilayah kota.

Pekerja Tambang Dinilai Punya Modal untuk Bertahan

Menurut Sri Puji, pekerja tambang sebenarnya memiliki posisi ekonomi yang relatif lebih baik dibandingkan sektor lain.

Penghasilan di atas upah minimum regional, ditambah lembur dan fasilitas kerja, dianggap bisa menjadi modal untuk memulai usaha baru jika terjadi PHK.

Ia menilai, kondisi tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan sebagai bekal untuk beradaptasi dengan perubahan pekerjaan.

“Bisa dia beralih ke sektor mana, bisa dia berdagang, bisa dia apa-apa gitu,” katanya.

Sri Puji juga mencontohkan beberapa mantan pekerja tambang yang kini tetap bertahan hidup dengan membuka usaha kos-kosan atau berdagang setelah tidak lagi bekerja di sektor tambang.

PHK Tak Terhindarkan, Tapi Harus Diiringi Lapangan Kerja Baru

Meski demikian, DPRD Samarinda tidak menutup mata bahwa PHK di sektor tambang tetap akan berdampak pada angka pengangguran terbuka di Kota Tepian.

Namun, Sri Puji menilai pemerintah daerah tidak boleh hanya fokus pada pekerja yang terkena PHK, melainkan juga harus serius menyiapkan lapangan kerja baru bagi masyarakat yang belum terserap tenaga kerja.

“Tapi sebenarnya yang harus kita pikirkan bukan PHK-nya, bagaimana kita menyiapkan lapangan pekerjaan yang baru untuk pengangguran terbuka kita yang banyak banget,” tegasnya.

PHK Tambang Mulai Terjadi di Kaltim

Di tingkat provinsi, gelombang PHK di sektor tambang memang mulai terlihat. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur mencatat sekitar 500 pekerja berpotensi terdampak.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kaltim, Aris Munandar, menyebut PHK tidak bisa dihindari seiring penyesuaian produksi perusahaan dalam RKAB.

“Kalau di Kaltim ini kan dominan perusahaan tambang. Jadi PHK di sektor ini pasti ada, apalagi sekarang terkait RKAB,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026) lalu. 

Sejumlah perusahaan tambang besar seperti Bayan Group hingga PT BAS disebut telah melaporkan rencana PHK secara bertahap kepada pemerintah.

Meski demikian, perusahaan juga diklaim berkomitmen tetap memenuhi hak-hak pekerja sesuai aturan yang berlaku.

Tantangan Besar Kaltim di Tengah Transisi Tambang

Situasi ini menjadi tantangan baru bagi Kalimantan Timur yang selama ini sangat bergantung pada sektor pertambangan batu bara.

Di satu sisi, industri ini masih menjadi penopang ekonomi utama. Namun di sisi lain, ketergantungan tersebut juga membuat daerah rentan terhadap gejolak tenaga kerja.

DPRD Samarinda pun menilai, momentum ini seharusnya menjadi peringatan untuk memperkuat diversifikasi ekonomi agar masyarakat tidak hanya bergantung pada tambang. (adv)

Tag

MORE