ARUSBAWAH.CO - “Tidak bijak kita memberikan Bantuan Keuangan (Bankeu) sementara kita juga masih memerlukan.”
Begitu Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni saat ditanya wartawan soal isu penghapusan Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sri Wahyuni ditemui awak media di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan semata soal penghapusan, tapi lebih pada penyesuaian prioritas anggaran daerah yang saat ini masih sangat terbatas.
Empat Sektor Utama Masih Jadi Beban Belanja Daerah
Menurutnya, secara prinsip, Bantuan Keuangan dari provinsi ke kabupaten/kota idealnya diberikan ketika belanja wajib pemerintah daerah sudah terpenuhi.
Namun kondisi saat ini, Pemprov Kaltim masih harus menanggung sejumlah kebutuhan utama yang belum selesai.
“Ada empat belanja utama yang masih kita kejar, yaitu pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kalau itu belum selesai, tentu tidak bijak kita kasih Bankeu,” jelasnya.
2027: Transfer Rp12 Triliun, Rp4 Triliun untuk Kabupaten/Kota
Sri juga memaparkan gambaran aliran anggaran ke daerah.
Kata dia, pada tahun 2027, total dana transfer dari Pemprov ke kabupaten/kota diperkirakan mencapai Rp12 triliun.
Dari jumlah itu, sekitar Rp4 triliun merupakan dana bagi hasil yang memang menjadi jatah kabupaten/kota.
“Sudah ada porsi Rp4 triliun yang ditransfer ke kabupaten/kota. Kalau ditambah Bankeu lagi, provinsi bisa kesulitan menjalankan tanggung jawab pembangunan sesuai RPJMD,” ujarnya.
Gratispol dan Jospol Masuk Prioritas Pembangunan Daerah
Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kata dia, sudah ditetapkan sejumlah prioritas pembangunan yang wajib dijalankan pemerintah provinsi.
Salah satu yang banyak disorot publik adalah program Gratispol.
Namun Sri menegaskan, Gratispol bukan hanya soal pendidikan gratis seperti yang selama ini dipersepsikan masyarakat.
Program itu mencakup banyak sektor.
“Gratispol itu luas. Ada pendidikan, perjalanan religi, seragam sekolah, insentif guru honorer, layanan kesehatan. Lalu ada juga program Jospol yang fokus ke infrastruktur. Itu semua prioritas pembangunan daerah,” katanya.
Pokir DPRD Tetap Diproses, Disesuaikan dengan Prioritas
Ia tidak menampik, penyesuaian anggaran ini berdampak pada berkurangnya ruang untuk Bankeu maupun pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Namun ia menegaskan, hal itu bukan bentuk pemangkasan sepihak, melainkan penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kita harus realistis dengan dana yang ada dan kebutuhan belanja yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Terkait usulan dari legislatif, Sri menjelaskan bahwa mekanisme tetap berjalan sesuai aturan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), setiap aspirasi DPRD akan diverifikasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Verifikasi dilakukan dengan menyesuaikan usulan tersebut terhadap prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
“Aspirasi itu bukan dihilangkan. Tapi disesuaikan dengan prioritas pembangunan. Kalau memang masuk prioritas, tentu bisa diakomodasi,” katanya.
Pemprov Tegaskan Bukan Pemangkasan, Masih Tahap Verifikasi
Menanggapi keluhan sebagian anggota DPRD yang merasa kebijakan ini lebih mengikuti arah gubernur, Sri menilai hal itu hanya persoalan persepsi.
“Kita bekerja sesuai aturan. Permendagri jelas mengamanatkan aspirasi itu untuk melengkapi rencana kerja pemerintah daerah, bukan berdiri sendiri,” tegasnya.
Ia kembali menekankan, keputusan akhir terkait Bankeu maupun pokir masih dalam tahap verifikasi.
Pemerintah provinsi, kata dia, akan melihat sejauh mana usulan yang masuk bisa diselaraskan dengan kebutuhan prioritas pembangunan.
“Bukan dipangkas, tapi disesuaikan. Karena dengan dana yang terbatas, kita harus tentukan mana yang benar-benar prioritas,” tutupnya.
(wan)
- 160 Aspirasi Warga Kaltim Terancam Dipangkas, Ketua DPRD Hasan Mas'ud: ‘Ngapain Besar-Besar Kamus Kalau Uangnya Enggak Ada’
- Bankeu APBD 2027 Terancam Dihapus, PKB Kaltim: Biarkan Gubernur Sahkan Sendiri!
- Diskominfo Kaltim Buka Data Belanja Rp25,1 Miliar, Faisal Rinci Rp12 Miliar untuk Rujab Gubernur, Rp4,9 Miliar Wagub, dan Rp8,2 Miliar Kantor Gubernur




