Advertorial

Soal Dugaan Pelanggaran Etik Dua Anggota DPRD Kaltim, BK Masuki Tahap Pemeriksaan Awal

Senin, 2 Juni 2025 14:12

POTRET - Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi (Foto: Instagram @h.subandi_)

ARUSBAWAH.CO - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur mulai menindaklanjuti laporan dari Bubuhan Advokat Kaltim terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dua anggota dewan berinisial DP dan AS.

Laporan tersebut kini memasuki tahap pemeriksaan awal.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan perdana bersama pelapor pada Senin (2/6/2025) untuk menggali informasi awal serta memetakan kronologi kejadian secara menyeluruh.

“Kami baru mengumpulkan keterangan awal dari pihak pelapor. Data ini akan menjadi pijakan penting untuk langkah selanjutnya, termasuk memanggil pihak terlapor dan sejumlah saksi yang mengetahui langsung kejadian tersebut,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, pelapor menyampaikan keberatan atas tindakan salah satu pimpinan rapat yang disebut telah mengusir rekan mereka sebelum diberikan kesempatan menjelaskan bahwa direktur perusahaan terkait sedang tidak berada di lokasi.

Subandi menduga, insiden ini kemungkinan besar dipicu oleh miskomunikasi.

“Kami tidak bisa buru-buru mengambil kesimpulan. Semua pihak akan didengar secara adil dan objektif,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Bubuhan Advokat Kaltim, Fajriannur, menuntut sanksi tegas terhadap dua anggota dewan yang diadukan.

Ia menilai tindakan mereka mencederai etika dan integritas sebagai wakil rakyat.

“Kami tetap menuntut PAW. Masih banyak figur yang lebih layak dan mampu membawa amanah di posisi tersebut,” tegasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga tengah mengkaji kemungkinan unsur pidana dalam video rapat yang telah beredar luas di masyarakat.

Video itu, menurutnya, memuat dugaan penghinaan terhadap salah satu rekan advokat mereka.

“Kami tidak menutup pintu maaf, tapi permintaan maaf harus dilakukan secara terbuka karena persoalan ini telah menjadi perhatian publik,” imbuhnya.

BK DPRD Kaltim dijadwalkan akan memanggil pihak terlapor dan para saksi dalam waktu dekat.

Hasil pemeriksaan awal ini akan menjadi dasar bagi BK dalam merumuskan sanksi maupun langkah tindak lanjut secara kelembagaan. (adv)

Tag

MORE