Advertorial

Soal Angkutan Pelajar, Deni Hakim Anwar Usulkan Penggunaan Bus 

Minggu, 16 Maret 2025 15:52

Deni Hakim Anwar

ARUSBAWAH.CO - Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyambut baik langkah Pemkot yang melarang siswa SMP dan SMA membawa kendaraan pribadi ke sekolah.

Diketahui, kebijakan ini diberlakukan Pemkot Samarinda untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan pelajar serta menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengharuskan pengendara memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Terkait dengan itu, Deni Hakim Anwar mengusulkan pengadaan bus sekolah sebagai solusi transportasi bagi pelajar.

Menurutnya, penyediaan moda transportasi khusus pelajar sangat penting guna mendukung kebijakan ini agar tidak menyulitkan siswa dalam mobilitas sehari-hari.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan penyediaan transportasi yang aman dan nyaman bagi pelajar, salah satunya dengan menghadirkan bus sekolah. Hal ini juga sejalan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 yang mengatur tentang kewajiban pemerintah dalam menyediakan transportasi umum,” ujar Deni.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program ini harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan infrastruktur jalan.

Tag

MORE