Arus Politik

Sidang Putusan Dismissal di MK Hari Pertama, Ada 2 Gugatan soal Pilgub Dilanjutkan! Termasuk Aduan Isran - Hadi? 

Rabu, 5 Februari 2025 5:40

Tangkapan Layar Sidang Perkara PHPUKADA 2024 Panel 3 (Youtube: Mahkamah Konstitusi RI)

Hal ini sebagaimana terlampir dalam dokumen panggilan sidang dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikirimkan tim hukum Isran – Hadi, Dr. Jaidun kepada Arusbawah.co, pada Minggu (2/2/2025) pagi.

Terlampir dalam dokumen itu, jadwal pembacaan putusan sidang lanjut atau tidaknya gugatan di MK, akan dilakukan pada Rabu (5/2/2025) di Ruang Sidang Gedung MKRI 1 Lantai 2.

Waktu detailnya adalah 19.30 WIB atau 20.30 WITA (waktu Kaltim).

“Acara: Pengucapan Putusan/ Ketetapan,” demikian terlampir dalam dokumen yang mencantumkan nama Plt. Panitera sidang MK tersebut.

Dok panggilan sidang dari MK/ HO

Belum ada informasi lebih lanjut, apakah pihak paslon (pasangan calon) Isran Noor dan Hadi Mulyadi akan hadir langsung di pembacaan putusan/ ketetapan.

Untuk diketahui, MK memang sudah menjadwalkan akan membacakan putusan terkait kelanjutan atau gugurnya perkara sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2) pekan depan.

Di putusan itu, jika dinyatakan lanjut, maka proses gugatan akan lanjut ke proses berikutnya, termasuk untuk pemeriksaan saksi-saksi. (pra)

Ads Arusbawah.co
Tag

MORE