Arus Publik

Samarinda Terkini

Sidak Komisi III DPRD Samarinda: Izin Surya Phone Dipertanyakan, Gudang Teuku Umar Langgar Sempadan

Kamis, 5 Maret 2026 22:25

SIDAK - Komisi III DPRD Samarinda saat melakukan sidak di Jalan Abul Hasan/Arusbawah.co

“Kita nantinya mengecek kembali soal perizinan, kan infonya itu ada dua bangunan yang berbeda tempat, artinya ada bangunan yang di belakang yang sudah mengantongi IMB dan yang di depan yang belum ada mengantongi PBG. Nah ini yang nanti kita pastikan dan kita cek ulang,” papar Deni.

Persoalan Batas Lahan Toko Baja

Selain memeriksa bangunan Surya Phone, Komisi III juga menemukan persoalan lain di kawasan yang sama, yakni terkait bangunan toko baja yang diduga melampaui batas kepemilikan lahan milik pihak lain.

Dalam sidak tersebut, seorang ahli waris dari lahan yang berada di sebelah bangunan toko baja menyampaikan keberatan karena bangunan tersebut dinilai telah melewati batas tanah miliknya.

DPRD kemudian memberikan ruang bagi kedua pihak untuk berdiskusi secara langsung guna mencari solusi penyelesaian secara musyawarah.

“Kami memberikan ruang kepada kedua pihak untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama terkait permasalahan batas tanah ini,” kata Deni.

Namun, apabila tidak tercapai kesepakatan di antara kedua belah pihak, DPRD siap memfasilitasi mediasi lanjutan dengan memanggil mereka ke Kantor DPRD Kota Samarinda.

Tindak Lanjut Keluhan LPJU di Citra Niaga

Setelah dari Jalan Abul Hasan, rombongan Komisi III melanjutkan sidak ke kawasan Citra Niaga.

Di lokasi ini, DPRD menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penerangan jalan umum (LPJU) yang dinilai kurang terang pada malam hari.

Deni menjelaskan bahwa lampu yang digunakan di kawasan tersebut merupakan lampu dengan sistem tenaga surya.

Menurutnya, sistem ini memiliki keterbatasan dalam kapasitas penyimpanan energi sehingga intensitas cahaya lampu dapat menurun setelah beberapa jam menyala.

“Lampunya memang ada, tetapi menggunakan tenaga surya. Biasanya di awal malam, sekitar pukul tujuh, lampu masih terang. Namun setelah pukul delapan, sembilan, hingga sepuluh malam, cahayanya mulai redup karena kapasitas penyimpanan energinya terbatas,” jelasnya.

Padahal, kata Deni, kawasan Citra Niaga saat ini tengah ditata dan dikembangkan sebagai salah satu destinasi kota yang diharapkan dapat menarik lebih banyak pengunjung.

Karena itu, DPRD mengusulkan kepada Dinas PUPR Bidang Cipta Karya, agar mempertimbangkan penggunaan lampu konvensional yang memiliki daya penerangan lebih stabil.

“Kalau bisa dilakukan perubahan dengan mengganti lampu tenaga surya menjadi lampu konvensional, supaya penerangannya tidak terbatas oleh kapasitas penyimpanan energi dari panel surya,” ujar politikus Gerindra ini.

Soroti Kabel Udara di Kawasan Citra Niaga

Tag

MORE