"Sangat disayangkan kemudian tidak ada sebuah tindakan yang mana pejabat anggota dewan untuk berkomunikasi dengan kita (pihak korban). Padahal seharusnya statement yang disampaikan itu tidak melukai dan tidak mencemari hati dari masyarakat," ungkap Sudirman. Ia juga membenarkan bahwa hingga saat ini, belum ada permohonan maaf resmi secara tertulis maupun lisan kepada keluarga korban.
Kondisi Terkini: Rencana Operasi
Berdasarkan informasi yang disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kaltim saat berkunjung ke RSUD AWS, pasien bayi ini direncanakan akan segera menjalani tindakan operasi.
Namun, pihak kuasa hukum tetap pada pendiriannya bahwa status tindakan medis tersebut tidak mengubah fakta penderitaan korban.
Sudirman SH menegaskan bahwa apa pun istilah yang digunakan, dampaknya telah nyata dirasakan oleh pasien.
"Mau itu risiko medis, mau itu kelalaian, mau itu malpraktek, semuanya mengarah pada pasien. Korbannya tetap sama," pungkasnya. (son)
Tag




