ARUSBAWAH.CO - Ada banyak kapal tongkang batubara setiap hari parkir di sepanjang Sungai Mahakam, menunggu giliran melintasi Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu.
Kondisi itu bukan hanya sekadar padat.
Tapi berulang kali memicu insiden serius.
Dalam kurun Februari 2025 hingga Januari 2026, tercatat setidaknya lima kali insiden tabrakan jembatan yang terjadi di bentang panjang 980 KM Sungai Mahakam.
Mulai dari putusnya tali tambat, hingga ponton yang hanyut lalu menabrak jembatan baik jembatan Mahakam maupun Mahulu.
Data lalu lintas kapal menunjukkan tekanan di alur sungai masih tinggi.
Berdasarkan catatan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Samarinda, pada 2021 terdapat sekitar 26.615 kapal tongkang melintas.
Kemudian 25.305 kapal pada 2022.
Lalu turun menjadi 22.275 kapal di 2023.
Dan 20.977 kapal pada 2024.
Dalam hitungan harian, jumlahnya tetap padat.
Sekitar 50 hingga 55 kapal tongkang baik batu bara maupun CPO melintasi kawasan jembatan setiap hari.
Sebaran Titik Tambat di Sungai Mahakam
Di sepanjang alur sungai Mahakam, titik parkir tongkang tersebar di banyak lokasi.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyebut ada 33 titik tambatan ilegal dan legal sepanjang alur sungai Mahakam.
Lokasinya membentang dari Jembatan Mahakam hingga Jembatan Mahulu.
“Sekarang banyak kejadian penabrakan jembatan itu karena tali tambat putus. Ponton lepas kendali,” kata Hasan, Kamis (26/3/2026).
Masalahnya, sebagian besar titik tambat itu tidak tertata.
Banyak yang berada di jalur utama pelayaran.
Lalu dari 33 titik itu, sebagian terlalu dekat dengan jembatan.
Ada juga yang berada di tikungan sungai, dengan kedalaman yang tidak memenuhi syarat teknis.
Kondisi itu membuat risiko insiden penabrakan jembatan atau pelindung jembatan terus berulang kali tertabrak.
Terutama saat arus deras atau pasang surut air sungai Mahakam.
“Tidak ada standarnya, dan tidak ada tanggung jawab. Kalau tiba-tiba tali putus lalu menabrak jembatan, siapa yang tanggung jawab? Tidak ada,” ujarnya.
Biaya Tambat Besar, Tapi Tak Masuk PAD
Di sisi lain, aktivitas tambat itu menyimpan potensi ekonomi besar.
Namun hingga kini belum terkelola dengan baik.
Dari hasil pembahasan, biaya tambat atau parkir per ponton berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta per malam.
Tidak ada standar tarif yang baku.
“Kalau satu ponton Rp1 juta per malam, puluhan kapal setiap hari. Tapi tidak masuk ke pendapatan daerah,” ujar Hasan.
Selama ini, pendapatan resmi hanya berasal dari jasa asistensi dan pandu kapal.
Sementara tambat kapal tidak tercatat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Hasanuddin menyebut ada potensi kebocoran penerimaan dalam skala besar.
Penataan Tambat dan Skema Pengawasan
Pemprov Kaltim bersama DPRD mulai mendorong penataan ulang.
Fokusnya, membentuk sistem tambat yang legal dan terintegrasi.
Rencana awal, akan dibentuk tim terpadu lintas instansi baik dari Perusda MBS, KSOP dan Pelindo.
Kemudian dilakukan survei teknis untuk menentukan titik tambat yang layak.
Lokasi seperti Sungai Kunjang dan Sungai Lais mulai masuk pembahasan awal.
Namun jumlah final titik tambat masih belum diputuskan.
Dari 33 titik yang ada, akan diseleksi berdasarkan standar keselamatan pelayaran.
Sistem Pengawasan Tambat Akan Diperketat
Ke depan, setiap area tambat juga akan dilengkapi sistem pengawasan.
Termasuk penggunaan Automatic Identification System (AIS) untuk memantau pergerakan kapal.
Selain itu, disiapkan kapal siaga 24 jam.
Fungsinya untuk mitigasi jika terjadi kondisi darurat, seperti tali tambat putus di malam hari.
KSOP: Penataan Masih Tahap Awal
Sementara itu, Kepala Seksi Penjagaan, Patroli, dan Penyelidikan KSOP Kelas I Samarinda, Syahrun, menyebut proses ini masih tahap awal.
“Ke depan akan ada area tambat resmi. Selama ini belum dikelola dengan baik,” ujarnya dikonfirmasi di hari yang sama.
Menurutnya, titik tambat nantinya harus memenuhi syarat teknis.
Tidak boleh berada di jalur utama pelayaran.
Tidak boleh dekat dengan jembatan Mahakam dan Mahulu.
Beberapa titik bahkan direncanakan berada sebelum dan sesudah Jembatan Mahulu.
Namun seluruhnya masih menunggu hasil survei lapangan.
“Tujuannya untuk menjaga keselamatan, ketertiban, dan keamanan pelayaran, sehingga ke depan tidak ada lagi insiden yang menabrak objek vital seperti jembatan,” pungkasnya.
(wan)




