Arus Politik

Tuntutan Hak Angket

Setelah Antar Surat Peringatan ke Tujuh Fraksi, Aliansi Rakyat Kaltim: Jangan Berpikir Untuk Menyudahi Apa Yang Dijanjikan Kemarin

Aliansi konvoi ke kantor partai tagih hak angket DPRD Kaltim

Rabu, 20 Mei 2026 22:56

Fathur Rahman memberikan keterangan kepada wartawan usai aksi Aliansi Rakyat Kaltim di Simpang 4 Lembuswana, Samarinda, Rabu (20/5/2026)/Foto: Arusbawah

ARUSBAWAH.CO -  Jenderal Lapangan Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim), Fathur Rahman, memimpin langsung aksi konvoi motor dan mimbar orasi. 

Aksi yang berlangsung sampai pukul 20.30 WITA ini sengaja mendatangi kantor-kantor partai politik sebelum akhirnya berkumpul di Simpang 4 Lembuswana untuk menuntut Hak Angket di DPRD Kaltim.

Fathur Rahman menjelaskan bahwa gerakan turun ke jalan ini terpaksa dilakukan karena masyarakat ingin menagih janji para wakil rakyat di parlemen. 

Aksi ini juga menjadi momen untuk menyerahkan langsung Surat Peringatan (somasi terbuka) ke kantor-kantor partai

Datangi Kantor Partai untuk Kunci Suara Fraksi

Sejak pukul 15.30 WITA, Fathur memimpin ratusan massa bergerak dari GOR 27 September Universitas Mulawarman (UNMUL). 

Mereka melakukan konvoi untuk mengantarkan langsung surat peringatan ke kantor-kantor partai politik yang punya kursi di DPRD Kaltim.

Rute konvoi melewati kantor PKS di Jalan M. Yamin, Nasdem di Jalan Wahid Hasyim II, PDIP di Jalan AWS, Gerindra di Jalan Kadrie Oening, PPP di Jalan Juanda, PAN di Jalan Teuku Umar, Golkar di Jalan Mulawarman, serta PKB dan Demokrat di Jalan Bhayangkara. 

Langkah ini diambil agar pengurus partai di tingkat daerah langsung memerintahkan anggota dewan mereka untuk setuju menggunakan Hak Angket.

Ultimatum Tegas dari Jenderal Lapangan

Setelah keliling ke kantor-kantor partai, Fathur membawa massa ke Simpang 4 Lembuswana pada pukul 18.30 WITA untuk menggelar orasi terbuka. 

Di bawah lampu jalanan, ia memberikan penjelasan langsung setelah aksi selesai dengan tertib pada malam hari.

"Aksi yang kami laksanakan tadi itu terdapat di tujuh kantor partai yang ada dalam fraksi DPRD ada tujuh, lalu berada di titik akhir di Simpang 4 Lembuswana," kata Fathur Rahman pada pukul 20.30 WITA.

Fathur menegaskan, kedatangan mereka ke kediaman partai adalah bentuk peringatan keras (ultimatum) kepada fraksi dewan agar tidak mengabaikan janji Hak Angket yang sudah disampaikan ke masyarakat.

"Jadi, aksi kali ini sebagai suatu peringatan atau ultimatum yang kami berikan kepada fraksi yang mencoba atau berpikir untuk menyudahi apa yang dijanjikan kemarin," jelasnya.

Empat Poin Utama yang Dituntut Aliansi

Fathur Rahman menjelaskan bahwa surat peringatan yang mereka bawa memiliki target yang jelas. 

Ada empat poin tuntutan utama yang ditujukan langsung untuk mengunci kinerja DPRD Kaltim:

  • Rapat Internal Fraksi: Mendesak seluruh fraksi di DPRD Kaltim segera menggelar rapat internal untuk menyepakati penggunaan Hak Angket.
  • Penuhi Syarat Sah: Meminta pemenuhan syarat sah pengajuan, yaitu minimal diusulkan oleh 25 persen anggota DPRD dan didukung lebih dari satu fraksi sesuai aturan undang-undang.
  • Proses Terbuka: Menuntut agar seluruh proses Hak Angket berjalan transparan, jujur, dan melibatkan masyarakat luas.
  • Jawaban Tertulis: Mewajibkan seluruh fraksi memberikan jawaban tertulis kepada publik paling lambat 14 hari kerja setelah surat diterima.

Jaga Jarak Agar Dukungan Tidak Mundur

Fathur menambahkan bahwa poin penting dari gerakan hari ini adalah memastikan partai politik tidak menarik dukungan di tengah jalan. 

Aliansi tidak ingin proses Hak Angket ini rusak akibat ada pihak yang membatalkan dukungan secara sepihak.

"Secara garis besarnya peringatan, bahwasannya apa yang dijanjikan kepada kami, apa yang dijanjikan kepada masyarakat secara luas, tidak boleh kemudian seperti yang terjadi kemarin, ada yang mencabut sepihak, ada ritme atau prosesnya. Hal-hal seperti itu yang kami kemudian peringati. Kami kasih ultimatum lah secara bahasanya dalam surat itu," tegas Fathur.

Melalui aksi ini, Fathur Rahman memastikan aliansi akan terus mengawal jalannya waktu 14 hari kerja tersebut. 

Jika DPRD Kaltim tetap diam dan tidak memberikan jawaban tertulis kepada publik, ia mengancam akan membawa gelombang massa yang jauh lebih besar lagi. (son)

 

Tag

MORE