ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi mengawali tahapan seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2025–2030.
Proses ini ditandai dengan digelarnya rapat perdana Tim Seleksi (Timsel) pada Kamis, (17/07/2025) di Sekretariat DPRD Kaltim.
Pertemuan ini menjadi langkah awal menuju pembentukan KPID baru yang diharapkan mampu menjawab tantangan penyiaran di era digital.
Lima anggota Timsel hadir, masing-masing berasal dari berbagai latar belakang.
Yakni Muhammad Faisal (Kadis Kominfo Kaltim) sebagai ketua, Fransisca Mariani dari unsur masyarakat sebagai sekretaris, serta Najidah (Universitas Mulawarman), Zamroni (UINSI Samarinda), dan Mohamad Reza (Komisioner KPI Pusat) yang mengikuti rapat secara daring.
Jadwal dan Tahapan Seleksi Disusun, Mengacu Pada Peraturan KPI Pusat
Dalam pertemuan tersebut, Timsel menyusun struktur organisasi kerja, timeline kegiatan, dan tahapan seleksi yang dirancang berlangsung selama enam bulan.
Seluruh prosedur mengacu pada Peraturan KPI Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme rekrutmen anggota KPI dan KPID.
Andi Rajak, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, menyebutkan bahwa proses seleksi terdiri dari tiga tahapan utama.
Dua di antaranya akan digelar di luar Kalimantan Timur untuk menjamin objektivitas dan menghindari potensi konflik kepentingan.
“Kami ingin memastikan proses seleksi berlangsung profesional dan adil, dengan menekankan prinsip transparansi,” jelas Andi.
KPI Pusat Tekankan Transparansi, Pendaftaran Dibuka 21 Juli 2025
Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, menekankan pentingnya integritas selama proses seleksi berlangsung. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan wajib mengacu pada standar nasional, mulai dari pendaftaran, tes, hingga wawancara akhir.
Sementara itu, Ketua Timsel Muhammad Faisal mengumumkan bahwa pendaftaran calon anggota KPID Kaltim akan dibuka mulai 21 Juli hingga 20 Agustus 2025.
“Seleksi akan meliputi verifikasi berkas, ujian tulis dan psikologi menggunakan sistem CAT, serta evaluasi visi dan misi para kandidat,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan komisioner KPID karena masa jabatan saat ini sudah diperpanjang. Penyegaran lembaga diperlukan agar KPID tetap relevan dalam menghadapi arus informasi yang berkembang pesat.
Komitmen Profesionalisme dan Keterbukaan
Seluruh Timsel berkomitmen melaksanakan seleksi secara terbuka dan profesional. Informasi terkait mekanisme dan pengumuman resmi akan disampaikan melalui kanal media dan saluran komunikasi milik Pemprov Kaltim.
Rapat perdana ini menjadi titik awal dalam menghadirkan lembaga penyiaran yang lebih adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik serta dinamika media di era digital. (adv)




