ARUSBAWAH.CO - Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim atas laporan keuangan Pemprov Kaltim menemukan 27 temuan dan mengeluarkan 63 rekomendasi.
Namun, sejauh ini belum ada transparansi dari pemerintah soal perangkat daerah (OPD) mana saja yang mendapatkan temuan dan rekomendasi-rekomendasi dari BPK Kaltim itu.
Termasuk soal apakah dalam temuan dan rekomendasi BPK itu, ada atau tidak anjuran agar OPD mengembalikan dana ke kas daerah.
Terkait ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, saat dikonfirmasi wartawan Arusbawah.co, membenarkan adanya rekomendasi pengembalian dana oleh sejumlah OPD atas temuan BPK.
“Ada, sebagian ada,” jawab Sri singkat saat ditemui, Sabtu (24/5/2025).
Namun, ia enggan menyebutkan OPD mana yang dimaksud.
Tag



