Arus Publik

Rumah Sakit di Samarinda

Sejarah Panjang RSJD Atma Husada Mahakam Sejak 1933, dari Rumah Perawatan Sakit Jiwa hingga Jadi Rujukan Utama Kalimantan Timur

Rumah Sakit Jiwa Pusat AHM Samarinda didirikan pada tahun 1933

SAMARINDA - Pelayanan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam / Foto: Instagram @rsjd.ahm

Selanjutnya, berdasarkan keputusan pada November 1951, kantor RSJP resmi dipisahkan dari Rumah Sakit Umum pada tahun 1952.

Status kelembagaannya pun terus berkembang; berdasarkan struktur organisasi yang mengacu pada SK Menteri Kesehatan No. 135/Menkes/SK/IV/1978, rumah sakit jiwa ini ditetapkan sebagai Rumah Sakit Jiwa kelas B.

Dari UPTD Kota Menjadi Rujukan Provinsi dengan Identitas Baru

Perubahan besar berikutnya terjadi pada awal era otonomi daerah.

Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah, UPTD Rumah Sakit Jiwa Pusat Samarinda dilimpahkan kepada pemerintah daerah berdasarkan Surat Menkes No. 1732/Menkes-Kesos/XII/2000 tentang pengalihan UPTD kepada pemerintah kabupaten/kota.

Surat ini kemudian direvisi melalui Surat Depkes No. 196/Menkes-Sos/III/2001 tanggal 7 Maret 2001.

Pada tahun 2001, RS Jiwa Samarinda mulai beroperasi di bawah Pemerintah Kota Samarinda dalam bentuk UPTD, sebelum kedudukannya ditetapkan kembali melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltim No. 16 Tahun 2001 tanggal 24 September 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas-Dinas Provinsi Kalimantan Timur.

Tag

MORE