ARUSBAWAH.CO - Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam, yang kini berdiri di Jalan Kakap, Samarinda, menyimpan perjalanan sejarah yang panjang dan erat kaitannya dengan perkembangan layanan kesehatan jiwa di Kalimantan Timur.
Berawal dari masa kolonial hingga menjadi rumah sakit kelas A milik Pemerintah Provinsi Kaltim saat ini, perjalanan institusi ini mencerminkan transformasi sistem kesehatan jiwa di wilayah tersebut selama hampir satu abad.
Berdiri di Era Kesultanan Kutai, Berkembang Lintas Zaman
Rumah Sakit Jiwa Pusat (RSJP) Samarinda didirikan pada tahun 1933 di atas lahan seluas 20.157 meter persegi.
Pembiayaannya berasal dari Kesultanan Kutai dan pada awalnya berfungsi sebagai Rumah Keperawatan Sakit Jiwa.
Pada masa itu, RSJP didirikan bersamaan dengan Rumah Sakit Umum berdasarkan penetapan Ketua Bestuur College Samarinda.
Memasuki era kemerdekaan, terjadi pergeseran tanggung jawab pembiayaan.
Pada 20 April 1949, pembiayaan Rumah Sakit Umum dan RSJP diserahkan oleh Kesultanan Kutai kepada Dewan Kesultanan dan Kerajaan di Kalimantan Timur, sebelum akhirnya pada 1 Januari 1951 pembiayaan RSJP diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
Tag



