Arus Publik

Sebut Bankaltimtara Bukan Kaleng-Kaleng, Rudy Mas'ud Tantang Kualitas SDM Lokal Kaltim

Rudy Mas’ud tegaskan seleksi Direksi Bankaltimtara profesional

Senin, 30 Maret 2026 22:6

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat menjelaskan mekanisme seleksi direksi Bankaltimtara di Pendopo Odah/Foto: Arusbawah

ARUSBAWAH.CO -  Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, mengeluarkan pernyataan tegas guna menepis sorotan publik terkait dugaan dominasi personel luar daerah dalam bursa seleksi Direksi Bankaltimtara.

Berbicara usai memimpin sesi Briefing dan Penyampaian Target Kerja di Pendopo Odah Senin (30/3/26), Rudy menegaskan bahwa Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut merupakan institusi perbankan besar yang membutuhkan standar kompetensi nasional, sekaligus mengungkap realitas gugurnya talenta lokal dalam proses penjaringan.

Pernyataan ini muncul sebagai respon terhadap kritik yang dilayangkan beberapa elemen Masyarakat termasuk Anggota MPR/DPD RI dapil Kaltim, Aji Mirni Mawarni, yang sebelumnya mempersoalkan kecenderungan pemerintah daerah dalam mengandalkan SDM luar di tengah capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim yang menduduki peringkat empat nasional.

Namun, di hadapan awak media di kompleks perkantoran gubernur tersebut, Rudy memposisikan mekanisme seleksi sebagai filter profesional yang tidak mengenal preferensi kedaerahan.

"Bank Kaltim (Bankaltimtara) ini bank besar loh, bukan bank kaleng-kaleng. Jadi orangnya harus betul-betul qualified. Semuanya boleh mendaftar, enggak ada masalah. Yang penting satu: profesional. Yang kedua akuntabel, yang ketiga punya kompetensi. Ini bicara tentang duit negara yang akan mempengaruhi secara nasional," tegas Rudy Mas'ud pada sesi wawancara tersebut.

Mekanisme Pansel dan OJK sebagai Filter Utama

Dalam penjelasannya, Gubernur menggarisbawahi bahwa penentuan figur yang akan mengisi kursi direksi maupun komisaris tidak berada di bawah intervensi langsung kepala daerah.

Ia memaparkan alur birokrasi yang harus dilalui setiap kandidat, mulai dari pendaftaran terbuka, tahap Panitia Seleksi (Pansel), hingga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Rudy, otoritas untuk menentukan layak atau tidaknya seorang calon pimpinan Bank plat merah tersebut sepenuhnya merupakan domain tim penguji dan regulator perbankan.

Strategi komunikasi ini menekankan bahwa hasil akhir seleksi adalah murni keluaran dari standar teknis yang telah ditetapkan secara regulasi.

"Yang melaksanakan kegiatan untuk seleksi itu adalah panitia seleksi, bukan kepala daerah. Setelah ditetapkan oleh panitia seleksi, dibawa ke OJK. Nanti mereka yang menetapkan di situ, setelah itu disahkan kepada kita. Mereka yang menentukan layak atau tidaknya. Jadi enggak ada urusannya dengan kita. Semuanya boleh (mendaftar)," tambahnya guna memperjelas kemandirian proses seleksi.

 

Sorotan pada Kesiapan SDM Lokal

Poin paling krusial dalam keterangan pers di Pendopo Odah Etam tersebut muncul saat Gubernur menanggapi pertanyaan mengenai keberpihakan terhadap talenta masyarakat Kalimantan Timur.

Rudy justru melemparkan pertanyaan balik yang mempertanyakan kesiapan dan partisipasi SDM lokal dalam bursa kepemimpinan perbankan daerah tersebut

Ia mengungkapkan fakta bahwa meski pendaftaran telah dibuka secara umum dan transparan, jumlah pelamar dari putra daerah dinilai minim.

Lebih jauh, Rudy memaparkan bahwa sejumlah figur lokal yang ikut bertarung dalam proses tersebut nyatanya gagal memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh tim penguji di tingkat Pansel.

"Itu yang masalah. Kenapa putra daerah enggak ada yang mendaftar? Kan sudah dibuka secara umum. Ke mana putra daerah kita ini? Yang salah kalau kami tidak membuka pendaftaran itu. Ada sih dari putra daerah, tetapi di dalam seleksi di Pansel itu gugur," ungkap Rudy Mas'ud.

Tantangan Kompetensi di Tengah Prestasi Daerah

Penjelasan Gubernur ini kini memunculkan diskursus mengenai relevansi angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM)—sebuah ukuran standar kualitas hidup penduduk melalui pendidikan, kesehatan, dan ekonomi—dengan ketersediaan tenaga ahli di sektor perbankan lokal.

Mengingat Kaltim berada di peringkat empat nasional, fenomena ini menjadi sorotan dalam menilai daya saing riil SDM daerah di level manajerial strategis.

Standar bukan kaleng-kaleng yang ditekankan Rudy Mas’ud menjadi parameter bagi talenta lokal untuk membuktikan kapasitas profesionalnya di tengah masa transisi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh stakeholder agar penguatan kompetensi putra daerah berjalan beriringan dengan standar nasional, sehingga masyarakat lokal tidak sekadar menjadi penonton dalam pengelolaan aset vital di wilayah sendiri.(son)

 

Tag

MORE