Ia menyadari beban kerja mungkin meningkat, tapi dengan status yang lebih jelas, seharusnya tanggung jawab dan etos kerja juga meningkat.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Rahmat Ramadhan, menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk penyelesaian status tenaga honorer, khususnya di bidang pendidikan.
"Hari ini kita penandatanganan dan penyerahan SK PPPK khusus di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, dan ini khusus di Kota Samarinda," ujar Rahmat saat diwawancarai usai pelantikan.
Dari total 3.742 PPPK yang diangkat di seluruh Kaltim, sebanyak 428 orang berasal dari Samarinda.
Menurut Rahmat pegawai itu akan disebar ke SMA, SMK, SLB, Dinas, cabang dinas, hingga UPTD di Samarinda.
Penempatan dilakukan sesuai kebutuhan, dan beberapa di antaranya juga mengalami perpindahan unit kerja.

Rahmat berharap para PPPK ini bisa lebih disiplin dan profesional dalam bekerja.
Ia mengingatkan bahwa status mereka kini setara ASN, lengkap dengan hak dan kewajiban sebagaimana PNS.
Tag



