Advertorial

Diskominfo Balikpapan

Satpol PP Balikpapan: Pembinaan Dulu, Penindakan Terakhir bagi Pedagang Tanpa Izin

Upaya Humanis Pemkot Balikpapan

Selasa, 4 November 2025 9:12

WAWANCARA - Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono/ Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, aktivitas perdagangan musiman di Kota Balikpapan mulai meningkat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan bahwa setiap langkah penertiban terhadap pedagang tanpa izin harus didahului dengan proses pembinaan secara menyeluruh.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, menyampaikan bahwa penjualan musiman seperti trompet dan pernak-pernik tahun baru mulai ramai di berbagai titik kota.

Dalam menghadapi situasi ini, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis agar penegakan aturan tetap berjalan dengan adil dan berimbang.

“Kita utamakan pembinaan dulu. Kalau ada yang berjualan tanpa izin, kita beri tahu dan arahkan untuk mengurus izinnya. Kalau masih bisa dibina, alhamdulillah. Tapi kalau sudah membandel, baru kita ambil tindakan tegas,” ujar Boedi, Senin (3/11/2025).

Prosedur Penindakan Sesuai SOP Satpol PP

Boedi menjelaskan, Satpol PP memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur tahapan penindakan bagi pelanggaran di lapangan.

Proses tersebut dimulai dari peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Jika pedagang masih tidak mengindahkan pembinaan maupun teguran, barulah kasus dapat dilanjutkan ke tahap penindakan hukum melalui proses pengadilan.

“Penegakan aturan bukan untuk menghukum, tetapi untuk menumbuhkan kesadaran dan menciptakan ketertiban bersama. Pembinaan harus dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga dinas terkait,” tambahnya.

Penyesuaian Pengawasan Menjelang Natal dan Tahun Baru

Dalam menghadapi momentum akhir tahun, Pemkot Balikpapan juga menyiapkan surat edaran resmi yang mengatur lokasi yang diperbolehkan atau dilarang untuk berjualan.

Edaran tersebut menjadi acuan bagi Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP dalam melakukan pengawasan di lapangan.

“Kalau ada larangan, Dishub dan Satpol PP akan turun melakukan penertiban sesuai SOP. Tapi jika masih dalam area yang diizinkan, kami tetap arahkan pedagang agar tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” jelas Boedi.

Pembinaan Jadi Prioritas, Penindakan Jadi Langkah Terakhir

Pemkot Balikpapan menegaskan bahwa prinsip pembinaan tetap menjadi prioritas utama dalam menjaga ketertiban umum.

Namun, apabila ada pedagang yang sengaja mengabaikan aturan meski telah diberi kesempatan, tindakan hukum tegas akan diterapkan.

“Kita ingin kota ini tetap tertib, aman, dan adil bagi semua. Pembinaan dulu, penindakan terakhir,” tegas Boedi.

Dengan pendekatan ini, Pemkot berharap tercipta keseimbangan antara pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penegakan ketertiban kota, terutama menjelang musim libur akhir tahun yang selalu ramai aktivitas perdagangan. (adv)

Tag

MORE