ARUSBAWAH.CO - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, aktivitas perdagangan musiman di Kota Balikpapan mulai meningkat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan bahwa setiap langkah penertiban terhadap pedagang tanpa izin harus didahului dengan proses pembinaan secara menyeluruh.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, menyampaikan bahwa penjualan musiman seperti trompet dan pernak-pernik tahun baru mulai ramai di berbagai titik kota.
Dalam menghadapi situasi ini, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis agar penegakan aturan tetap berjalan dengan adil dan berimbang.
“Kita utamakan pembinaan dulu. Kalau ada yang berjualan tanpa izin, kita beri tahu dan arahkan untuk mengurus izinnya. Kalau masih bisa dibina, alhamdulillah. Tapi kalau sudah membandel, baru kita ambil tindakan tegas,” ujar Boedi, Senin (3/11/2025).




