ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan dana sebesar Rp200 miliar untuk mempercepat pembangunan sanitasi permukiman layak dan aman di seluruh wilayah Kaltim.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa anggaran tersebut disalurkan melalui bantuan keuangan (bankeu) kepada kabupaten dan kota.
“Ujung tombaknya ada di kabupaten dan kota. Kita bantu dari provinsi, tetapi realisasi harus muncul dari daerah. Ini bukan pekerjaan instan, tetapi harus dijalankan konsisten dan penuh kesadaran,” ujarnya saat Kick-Off Meeting Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) 2025 di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (03/06/2025).
Pemprov Kaltim menargetkan dalam 2-3 tahun ke depan, seluruh wilayah bisa mencapai 100 persen akses sanitasi layak.
Capaian Sanitasi Kaltim Masih 84 Persen
Dalam tiga tahun terakhir, capaian sanitasi di Kaltim meningkat dari 74 persen menjadi 84 persen.
Meski ada kemajuan, angka ini masih jauh dari target nasional 100 persen akses sanitasi layak.
Menurut Aji, masih ada 16 persen masyarakat yang belum memiliki akses sanitasi, dan yang mengejutkan, tidak semuanya berasal dari kelompok miskin.
Tag



