ARUSBAWAH.CO - Setiap hari, ribuan kantong sampah dari rumah tangga, pasar, hingga kawasan usaha berakhir di tempat pemrosesan akhir.
Di balik aktivitas yang terlihat biasa itu, Kota Samarinda menghadapi tantangan yang semakin nyata: volume sampah terus meningkat, sementara kapasitas penampungan tidak bertambah secepat kebutuhan.
Kondisi inilah yang mendorong DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengkaji secara serius pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Sambutan.
Bagi pemerintah daerah, proyek ini bukan sekadar pembangunan fasilitas baru.
Lebih dari itu, PLTSa dipandang sebagai salah satu upaya untuk menjawab persoalan lingkungan yang diperkirakan akan semakin kompleks dalam beberapa tahun mendatang.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, mengatakan pembahasan bersama DLH masih terus dilakukan guna menyusun skema pelaksanaan yang realistis di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.
"Kami masih akan melakukan pertemuan bersama DLH untuk membahas skema terbaik agar pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
PLTSa Jadi Harapan Baru Mengatasi Krisis Sampah
Menurut Celni, meningkatnya produksi sampah harian di Samarinda menjadi salah satu alasan utama mengapa pemerintah perlu segera menyiapkan solusi jangka panjang.
Di sisi lain, lahan yang tersedia untuk menampung sampah semakin terbatas. Jika tidak diantisipasi sejak sekarang, kondisi tersebut dikhawatirkan akan menjadi persoalan yang lebih besar di masa mendatang.
Karena itu, DPRD dan DLH tengah mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk pembangunan PLTSa secara bertahap atau phasing, agar proyek tetap berjalan tanpa membebani kemampuan keuangan daerah secara berlebihan.
"Maka dari itu, pemetaan solusi jangka panjang sangat krusial, baik melalui adopsi teknologi pengolahan sampah modern maupun perluasan kapasitas penampungan," kata Celni.
Bukan Hanya Soal Teknologi, Tapi Juga Perubahan Kebiasaan
Meski teknologi pengolahan sampah modern menjadi salah satu harapan, DPRD menilai penyelesaian masalah sampah tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur.
Peran masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif.
Pemilahan sampah sejak dari rumah, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, hingga meningkatnya kesadaran terhadap pengelolaan limbah dinilai harus berjalan seiring dengan pembangunan fasilitas pengolahan.
Menurut Celni, tanpa perubahan perilaku di tingkat masyarakat, beban pengelolaan sampah akan terus meningkat meskipun infrastruktur baru telah dibangun.
"Edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah dari rumah masih harus diperkuat secara masif agar sistem pengelolaan di hilir dapat berjalan jauh lebih efektif," tegasnya.
Tantangan SDM Masih Menjadi Perhatian
Selain persoalan anggaran dan teknologi, DPRD juga menyoroti kebutuhan sumber daya manusia di sektor pengelolaan sampah.
Pekerjaan di bidang ini dinilai memiliki tingkat risiko yang tinggi dan membutuhkan tenaga yang terampil serta memiliki daya tahan kerja yang kuat.
Karena itu, penguatan kapasitas petugas lapangan dan manajemen ketenagakerjaan juga menjadi bagian penting yang harus dipersiapkan jika proyek PLTSa nantinya direalisasikan.
Menuju Samarinda yang Lebih Bersih dan Berkelanjutan
Bagi Samarinda, persoalan sampah bukan hanya urusan hari ini, tetapi juga menyangkut kualitas lingkungan yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.
Melalui kajian pembangunan PLTSa di TPA Sambutan, DPRD berharap kota ini dapat memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Harapannya, proyek tersebut tidak hanya menjadi solusi sementara atas persoalan sampah yang terus meningkat, tetapi juga menjadi fondasi bagi terwujudnya ekosistem perkotaan yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan di masa depan.
Tiga Lokasi TPA Masuk dalam RTRW Samarinda
Sebagai informasi,RTRW Samarinda mencantumkan tiga lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah kota.
Ketiga lokasi tersebut yakni:
- TPA Palaran di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran
- TPA Sambutan di Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan
- TPA Batu Cermin di Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.
Sementara itu, untuk Tempat Penampungan Sementara (TPS), dokumen RTRW menyebut fasilitas tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Kota Samarinda.
Selain TPA dan TPS, pemerintah juga memasukkan TPS3R Makmur Bersama yang berada di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran sebagai bagian dari jaringan persampahan kota. (adv)




