ARUSBAWAH.CO - Gerakan pembentukan Koperasi Merah Putih yang digalakkan secara nasional mulai terasa dampaknya di Kota Samarinda.
Hingga pertengahan Juni 2025, sebanyak 59 koperasi telah berdiri di berbagai kelurahan.
Program besutan Kementerian Koperasi dan UKM ini bertujuan menguatkan ekonomi berbasis masyarakat dari akar rumput.
Meski demikian, muncul sejumlah catatan dari kalangan legislatif terkait pelaksanaan di lapangan.
Salah satunya datang dari Joha Fajal, anggota Komisi II DPRD Samarinda, yang menilai bahwa model koperasi tersebut perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah setempat.
“Struktur pemerintahan di Samarinda berbeda dengan wilayah pedesaan. Di sini tidak ada desa, hanya kelurahan. Maka, pola pengelolaan koperasi juga tidak bisa serta-merta disamakan,” ujar Joha saat ditemui Senin, 23 Juni 2025.
Di tengah upaya mendorong koperasi tumbuh di tingkat lokal, muncul pula kekhawatiran dari sebagian warga.
Mereka mengkhawatirkan potensi tumpang tindih antara peran Koperasi Merah Putih dan unit usaha kelurahan yang telah lebih dahulu aktif, seperti Bumkel — versi kelurahan dari Bumdes.
Menanggapi hal ini, Joha menyatakan bahwa sinergi bisa tercapai asalkan peran kedua lembaga dibedakan secara jelas dan diarahkan dengan tepat.
“Tidak perlu saling mematikan. Justru dengan hadirnya banyak pilihan usaha, warga punya lebih banyak ruang untuk berkembang secara ekonomi,” katanya.
Ia juga menyoroti peran pemerintah daerah yang dinilainya tak boleh sekadar menjadi pengamat. Menurutnya, membentuk koperasi bukan hanya perkara administrasi atau mengejar jumlah.
“Sering kali kita temui koperasi hanya dibentuk di atas kertas. Ada papan nama, tapi tidak ada pembinaan. Ini yang harus dicegah. Pemerintah kota harus aktif memastikan koperasi berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Agar koperasi rakyat benar-benar berfungsi optimal, Joha menilai penting adanya sistem pendukung yang solid. Ia menekankan perlunya pelatihan bagi pengurus, pencatatan keuangan yang rapi, serta keterhubungan dengan berbagai program pemberdayaan ekonomi lainnya.
Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan bagian dari strategi besar pemerintah pusat dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui komunitas.
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, bahkan sudah meninjau langsung perkembangan koperasi di Samarinda pada 24 Mei 2025.
Fokus utama koperasi ini adalah mendukung kelompok produktif, seperti pelaku usaha mikro, petani, serta UMKM rumahan. Pemerintah berharap koperasi dapat menjadi sarana kolektif bagi masyarakat untuk mengakses pembiayaan, pasar, hingga pendampingan usaha.
Namun, Joha kembali mengingatkan agar semangat membangun koperasi tidak berubah arah.
“Jangan sampai koperasi hanya jadi proyek formalitas atau alat politik sesaat. Ini harus menjadi instrumen nyata untuk menyejahterakan rakyat,” tutupnya. (adv)




