Di tengah upaya mendorong koperasi tumbuh di tingkat lokal, muncul pula kekhawatiran dari sebagian warga.
Mereka mengkhawatirkan potensi tumpang tindih antara peran Koperasi Merah Putih dan unit usaha kelurahan yang telah lebih dahulu aktif, seperti Bumkel — versi kelurahan dari Bumdes.
Menanggapi hal ini, Joha menyatakan bahwa sinergi bisa tercapai asalkan peran kedua lembaga dibedakan secara jelas dan diarahkan dengan tepat.
“Tidak perlu saling mematikan. Justru dengan hadirnya banyak pilihan usaha, warga punya lebih banyak ruang untuk berkembang secara ekonomi,” katanya.
Ia juga menyoroti peran pemerintah daerah yang dinilainya tak boleh sekadar menjadi pengamat. Menurutnya, membentuk koperasi bukan hanya perkara administrasi atau mengejar jumlah.
“Sering kali kita temui koperasi hanya dibentuk di atas kertas. Ada papan nama, tapi tidak ada pembinaan. Ini yang harus dicegah. Pemerintah kota harus aktif memastikan koperasi berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Tag



