ARUSBAWAH.CO - Wacana kampus mengelola tambang menuai penolakan dari berbagai pihak, termasuk Akademisi dan DPRD Kaltim.
Salehuddin, anggota Komisi I DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, menyatakan sikap tegas menolak rencana tersebut karena dikhawatirkan akan mengganggu fungsi utama perguruan tinggi.
"Saya pribadi menolak. Kampus itu punya tanggung jawab besar dalam tridharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kalau diberi kewenangan mengelola tambang, dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan yang justru merusak esensi dunia pendidikan," kata Salehuddin, usai mengukuti rapat paripurna pada, Jumat (07/02/2025).
Menurutnya, dunia pertambangan erat kaitannya dengan kepentingan ekonomi, yang bisa menggeser fokus utama perguruan tinggi.
Oleh karena itu, ia menilai RUU Minerba yang memungkinkan kampus mengelola tambang justru bertentangan dengan misi utama pendidikan di Indonesia.
Aliansi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk menolak kampus mengelola tambang.
Mereka mengkhawatirkan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam industri ini dapat merusak independensi akademik dan menjadikan kampus lebih berorientasi pada keuntungan.
Soal ini pun ia respon.
"Kita sepakat dengan akademisi yang menolak ini. Jangan sampai kepentingan ekonomi mendisrupsi pendidikan di Indonesia," ujar Salehuddin.
Tag